TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Pemerintah Indonesia mencanangkan vaksinasi dosis ketiga Covid-19 atau vaksinasi booster untuk masyarakat mulai dilakukan pada 12 Januari 2022.
Namun, vaksinasi booster ini belum bisa dilakukan di Kota Kendari. Hal ini dikarenakan vaksinasi dosis kedua Covid-19 di Kota Kendari belum memenuhi syarat.
“Saat ini vaksinasi dosis kedua di Kota Kendari baru mencapai 54 persen.
Makanya vaksinasi booster di Kendari belum bisa dilakukan,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg. Rahminingrum di sela menghadiri rapat koordinasi di Mapolres Kota Kendari pada Rabu (5/1/2022).
Vaksinasi booster dapat digelar ketika capaian vaksinasi dosis pertama mencapai 70 persen dan dosis kedua 60 persen.
“Kota Kendari saat ini untuk dosis pertama sudah 88 persen tapi dosis kedua baru 54 persen. Makanya belum bisa kita lakukan,” kata Rahminingrum kepada awak media.
Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait sebagai upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster di Kota Kendari.
Laporan: Didul
Comment