Wakil Ketua DPRD Kolut: PAD Sektor PBB Tidak Berbanding Lurus dengan Program Sertifikat Tanah

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, Agusdin, meminta pemda Kolut segera mengevaluasi terhadap sumber pendapatan daerah yang tidak maksimal, salah satunya dari sektor penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). “Dari tahun ke tahun tidak berbanding lurus dengan program sertifikat tanah. Parahnya lagi piutang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan bahkan telah mencapai Rp 3.655.651.113,70. Itu sesuai audit dari BPK,” katanya kepada topiksultra.com, usai rapat paripurna DPRD Kolut dengan agenda penyerahan dan penyampaian rancangan kebijakan umum (RKU) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (RPPAS) APBD – P Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021, di gedung utama DPRD Kolut, Senin, (6/9/2021).

Ia menilai, tidak maksimalnya penerimaan PAD sektor PBB, sebab koordinasi lintas OPD tidak berjalan dengan baik. “Contohnya Dinas PUPR dan Dinas PTSP pada sektor IMB,” katanya.

Anggota fraksi PDI-P ini juga meminta pemda untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengurus penerbitan izin tambang galian C di pemprov dan pusat, agar dapat memaksimalkan sumber penghasilan pendapatan daerah.

Selain itu, pemda juga harus melakukan optimalisasi dana bagi hasil (DBH) dari sektor pertambangan, agar pemda tidak hanya menerima
gelontoran DBH, tetapi harus memiliki data pembanding terhadap jumlah volume kegiatan pertambangan yang ada di wilayah kabupaten Kolaka Utara. “Hal ini sesuai denganhasil konsultasi kami di daerah yang juga memiliki daerah pertambangan yang sama,” tuturnya.


Agusdin juga meminta pemda menjelaskan realisasi dana refocusing pengunaan dana Covid-19, serta menjelaskan pembayaran TPP-ASN dan insentif tenaga kesehatan yang sudah beberapa terlambat  dibayarkan.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment