BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM– Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, menghimbau agar Ibu Hamil (Bumil) tidak melakukan persalinan dirumah. Kepala Dinas Kabupaten Bombana, Sunandar menjelaskan bersalin menggunakan fasilitas kesehatan, milik pemerintah saat ini tidak dipungut biaya.
“Data ibu melahirkan dirumah sakit dan puskesmas itu pada tahun 2019, hanya 75 persen, 25 persenya masih melahirkan dirumah. Padahal BPJS tidak mau membayarkan untuk pasien bersalin dirumah, dan kami juga dari Jampersal tidak akan menanggung,” ujarnya.
Seharusnya, dengan banyaknya program bantuan dari pemerintah itu, dapat menjadi kesadaran bagi ibu hamil yang hendak bersalin, agar menggunakan fasilitas kesehatan dirumah sakit ataupun di puskesmas terdekat.
“Kalau terkait dengan pembiayaan itu sudah tidak ada lagi masalah. Kalau pun dia bukan peserta KIS, JKN, BPJS, itu tetap tidak ditarik biaya, selama dia melahirkan di RS , minimal di puskesmas,” jelasnya, kepada TopikSultra.Com, Selasa,(10/12/19).
Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana menjamin seluruh biaya persalinan warga, namun tidak belaku untuk penindakan di dalam rumah pasien. Harus dengan fasilitas kesehatan yang telah disiapkan.
“Kalaupun dia melakukan operasi itu ditanggung oleh daerah, karna ada program kita yang namanya Jampersal. Itu dijemput dirumahnya tanpa dipungut biaya, kalaupun sudah selesai itu diantar lagi pulang kerumahnya,” tambahnya.
Menurutnya program Pemda Bombana tersebut sudah berlaku dari beberapa tahun lalu. Pihaknya juga, sudah berupaya melakukan sosialisasi dan pendekatan namun, kata dia, masih saja ada kasus ibu yang melahirkan dirumah.
“Makanya kita itu di 22 puskesmas, ada program peningkatan komitmen untuk melahirkan disarana pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan dalam hal ini puskesmas,” Urainya
Olehnya itu, Sunandar berharap kepada semua pihak, beserta lining sektornya, dapat membantu dan bekerja sama, baik itu Kepala Desa, tokoh agama, pemuda. Khususnya bagi dukun bersalin diharapkan agar tidak menangani pasien dirumah apalagi menangani sendiri. Harusnya dia bermitra dengab petugas (bidan).
“karna tergadang ibunya mau, tapi anggota keluarga lain tidak mau, dengan berbagai macam alasan,” kata Sunandar.
Lebih jauh Kadis Kesehatan ini menjelaskan, sebagai upaya penecegahan terhadap tindakan bersalin dirumah tersebut, saat ini pihaknya tidak akan memberikan surat keterangan kelahiran.
“Itu kebijakan pusat, kebijakan terintegrasi namanya, ini juga bagian dari pencegahan terhadp ibu-ibu yang bertahan untuk melahirkan dirumah, juga mencegah resiko bersalin. Memang resiko kematian ibu bersalin itu ada, tapi diminimalisir jika melahirkanya disarana kesehatan,” tambahnya.
Laporan: Refli
Comment