KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka telah melakukan rapid test terhadap 1300 orang di wilayahnya. Dari hasil pemeriksaan, 13 orang dinyatakan reaktif.
“Hasil rapid test ini menunjukkan ada jejak COVID-19 di Kolaka. Tidak bisa lagi kita katakan bahwa di Kolaka ini tidak ada jejak,” kata Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kolaka, dr Aris, Sabtu (9-5-2020).
Kata dia, dari 13 orang yang dinyatakan reaktif, 10 orang diantaranya telah dilakukan pemeriksaan swab oleh tim dari Rumah Sakit Bahteramas Kendari. Sementara 3 orang lainnya akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
“Kalau untuk Kolaka, hasil rapid test-nya akan dikirim ke Kendari kemudian diteruskan ke Makassar. Butuh waktu paling cepat 3 sampai 4 hari untuk mengetahui hasil swab-nya,” ujarnya.
Saat ini, 13 orang yang reaktif tersebut diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Apabila hasil pemeriksaan swab ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, Pemerintah Kabupaten Kolaka menyiapkan tempat karantina di Sentra Industri Kecil Menengah (SIKIM) Kolaka.
“Kalau nanti terkonfirmasi positif, maka langsung dilakukan karantina, kemudian akan ditelusuri siapa saja yang kontak dengan yang bersangkutan,” katanya.
Laporan: Azhar Sabirin
Comment