Fraksi Demokrat DPRD Kolut Usul Perampingan OPD dan Relokasi RSUD demi Efisiensi Anggaran 2027

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kolaka Utara menegaskan bahwa Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 harus menjadi arah pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar dokumen perencanaan anggaran.

Selain mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Demokrat juga mengusulkan efisiensi organisasi perangkat daerah (OPD) serta menyatakan dukungan terhadap relokasi RSUD Djafar Harun ke lokasi yang lebih luas dan representatif.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Buhari, S.Kel., M.Si., saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD.

Menurut Buhari, KUA-PPAS merupakan instrumen penting dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah sehingga tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen perencanaan anggaran.

“KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus menjadi arah pembangunan Kabupaten Kolaka Utara yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, menjunjung tinggi keadilan sosial, serta memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Buhari melalui rilis resminya, Senin (20/7/2026).

Ia menambahkan bahwa sebagai daerah yang memiliki karakteristik sebagai kabupaten madani, kebijakan pembangunan di Kolaka Utara tidak dapat disusun dengan pendekatan yang seragam.

“Kebijakan daerah tidak boleh sekadar copy paste dari program nasional, tetapi harus diterjemahkan sesuai potensi lokal dan dinamika sosial masyarakat Kabupaten Kolaka Utara,” tegasnya.

Sebelum menyampaikan pandangan fraksi, Buhari juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas penyusunan rancangan nota kesepakatan KUA-PPAS yang dinilai mencerminkan sinergi dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

“Kami mengapresiasi upaya Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyusun rancangan nota kesepakatan KUA-PPAS. Hal ini menunjukkan komitmen membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Buhari.

Setelah mencermati dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.

Pertama, pemerintah diminta lebih memprioritaskan program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah, baik melalui dana transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Kedua, Fraksi Demokrat mengingatkan agar penyusunan KUA-PPAS tetap mengacu pada Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah dan DPRD.

Ketiga, seluruh prioritas APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan selaras dengan RPJMD, RKPD, program prioritas nasional, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.

Keempat, Fraksi Demokrat mengusulkan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus untuk mengoptimalkan kinerja masing-masing kepala OPD.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi RSUD Djafar Harun ke Desa Lanipa-Nipa pada lokasi yang lebih luas dan representatif guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Fraksi Demokrat mendukung relokasi RSUD Djafar Harun ke Desa Lanipa-Nipa pada lokasi yang lebih luas dan representatif agar pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara dapat semakin optimal,” pungkas Buhari.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment