Istri Tua Nekat Tikam Istri Muda

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Konflik dalam rumah tangga berpoligami berujung petaka seorang perempuan berinisial L (52) yang berstatus istri kedua nekat menikam S, istri ketiga atau istri muda suaminya di Dusun 3 Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (9/9/2025).

Humas Polres Kolut, AIPDA. Ahmad Syaiful, S.H menyampaikan korban mengalami luka tikam di bagian punggung kiri. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Djafar Harun.

“Pelaku sudah kami amankan pasca dilaporkan sang suami,” ujar Ahmad Saiful melalui rilis resminya. Selasa malam, (9/9/2025)

Lebih lanjut, Ahmad Saiful menyebut peristiwa itu pertama kali diketahui suami mereka, Syamsuddin, seorang petani setelah diberitahu warga bahwa istri ketiganya bersimbah darah akibat ditikam oleh istri keduanya. Syamsuddin langsung pulang dari kebun dan membawa korban ke rumah sakit.

Menurut keterangan Banit PPA Sat Reskrim Polres Kolut, Bripda Putri pelaku mengaku kalap lantaran merasa suaminya lebih sering menghabiskan waktu bersama istri ketiga ketimbang bersamanya.

Sehingga memantik rasa cemburu itu memuncak hingga mendorong L mengambil sebilah badik dan menikam korban. Akibat luka tusukan tersebut, korban harus mendapatkan lima jahitan. Sementara sang suami melaporkan kasus ini ke polisi pada sore hari, sekitar pukul 17.00 Wita. Aparat yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku.

Hasil olah TKP Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, pakaian pelaku, serta sarung badik/keris yang digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Kolaka Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan: Ahmar

Comment