TOPIKSULTRA COM, KOLAKA UTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melaksanakan penyortiran dan melipat Surat Suara yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara serentak tahun 2024 dan melibatkan delapan orang tenaga khusus selama 5 hari ke depan Selasa-Minggu (5-10/11/2024).
Kegiatan penyortiran Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Pilgub Sultra) yang di pusatkan di gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Lasusua. Selasa (5/11/2024)
Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Nurgalia dalam penjelasannya kegiatan penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara serentak tahun 2024 pihaknya memulai pada hari Selasa (5/11/2024) dan berakhir pada Minggu (10/11/2024) semua sudah rampung.
“Alhamdulillah mulai hari ini kami akan mulai sortir dan pelipatan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Pilgub Sultra) selama 5 hari kedepan,” ujar Nurgalia kepada Wartawan saat melakukan rilis pers di halaman Gudang Logistik KPU Kolut. Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Nurgalia menyebut penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara sebanyak 99.700.
“Jadi Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara yang sudah tiba di Kabupaten pada hari Sabtu (2/11/2024) Sekitar pukul 01.00 (Wita) Siang yang dikawal sangat ketat oleh pihak Pengamanan dari jajaran personil Polres Kolaka Utara sama jumlahnya 99.700 lembar,” sebutnya
Menurut, Nurgalia selain Surat Suara tersebut juga ada Cadangan Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 Lembar.
“Proses pelipatan hari ini kami sudah siap petugas khusus sebanyak 8 orang dengan didampingi masing-masing pengawas baik dari Bawaslu maupun dari pihak Kepolisian,” katanya
Menurutnya, ketika proses pelipatan ini masih membutuhkan tenaga kami akan menambahkan tenaga untuk mempercepat proses pelipatan Surat Suara ini.
“Karena batas waktu penyortiran dan Pelipatan berakhir pada hari Minggu (10/11/2024) semua sudah harus rampung,” ucapnya
Menurutnya, proses sortir ini dilakukan dengan standar pengawasan kualitas yang ketat. Setiap lembar surat suara diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada kerusakan atau cacat cetak.
“Kami menerapkan quality control yang ketat demi menjaga kualitas dan integritas surat suara,” bebernya
Menurutnya, para petugas bekerja secara cermat untuk memastikan bahwa seluruh surat suara dalam kondisi sempurna sebelum dilipat sesuai standar yang telah ditetapkan KPU.
Pelaksanaan proses ini juga akan diawasi dengan ketat oleh sejumlah pihak, termasuk Asisten 1 Pemda Kolaka Utara, Muhklis Bachtiar, yang mewakili Kapolres Kolut Ipda Amsur, serta Ketua Bawaslu Kolut, Rusdi. Kehadiran mereka untuk memantau jalannya proses ini bertujuan memastikan bahwa segala tahapan dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. Ucapnya
Dengan demikian, seluruh logistik pemilu diharapkan siap untuk didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan tahapan ini tepat waktu, demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024,” ujar Nurgalia.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan ketat, KPU Kolaka Utara optimis dapat menyelenggarakan pemilihan yang transparan, jujur, dan adil, sehingga seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan aman dan nyaman.
Laporan : Ahmar
















Comment