TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan bahwa upaya memerangi penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Perlawanan terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., saat memimpin peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Aspirasi, Senin (29/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri jajaran pemerintah daerah, TNI-Polri, pelajar, organisasi masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, H. Jumarding mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan karakter, masa depan generasi muda, bahkan daya saing bangsa. Karena itu, kita harus menjadikannya sebagai musuh bersama,” ujar Wakil Bupati saat menyampaikan sambutannya pada upacara tersebut, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak akan berhasil apabila hanya dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun aparat penegak hukum. Pemerintah, sekolah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya, membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga, serta menanamkan nilai-nilai agama dan moral sejak dini. Pencegahan yang dimulai dari rumah akan menjadi fondasi kuat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Jumarding.
Peringatan HANI Tahun 2026 mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut dinilai selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda.
Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif (Garnisun) Kabupaten Kolaka Utara, Irwan Jamal, menekankan bahwa upaya pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan. Ia mengajak masyarakat agar tidak takut melapor ataupun mencari bantuan apabila terdapat anggota keluarga yang telah terlanjur menjadi penyalahguna narkoba.
Menurutnya, masyarakat yang ingin menjalani rehabilitasi dapat difasilitasi melalui BNN Kolaka tanpa dipungut biaya. Garnisun juga siap menjadi penghubung agar masyarakat memperoleh layanan rehabilitasi dengan mudah.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa rehabilitasi bukan sesuatu yang harus ditakuti. Yang terpenting adalah ada kemauan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang sehat,” kata Irwan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap penyalahguna narkoba yang ingin sembuh.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang peduli dan saling mendukung. Jangan biarkan mereka yang ingin berubah berjuang sendiri. Semakin cepat mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi, semakin besar peluang mereka untuk kembali produktif di tengah masyarakat,” tambahnya.
Peringatan HANI 2026 di Kabupaten Kolaka Utara tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa menjaga generasi dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dan keluarga diyakini menjadi kunci mewujudkan Kolaka Utara yang bersih dari narkoba sekaligus melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan: Ahmar















Comment