TOPIKSULTRA.COM,KOLAKA UTARA —- Sebanyak 52 anggota Polres Kolaka Utara mengikuti test urine yang digelar Propam Polda Sulawesi Tenggara, di Mako Polres Kolut, Kamis, (28/7/2022).
Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sultra, dalam rangkaian sosialisasi Peraturan Polri Nomor : 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan komisi kode etik Polri serta sosialisasi mitigasi pelanggaran disiplin bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Kasubbid Wabprof Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Jajan Kiswara mengatakan, supervise digelar setiap tahunnya di setiap polres di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara. Menurutnya, tes urine juga akan dilakukan di setiap Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.
“Hal tersebut dapat dilakukan atas rekomendasi dari Kabid dan persetujuan dari pak Wakapolres kolut.” Katanya, ditemui di Mapolres Kolut.
Laporan : Ahmar
Comment