WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Bupati Kabupaten Wakatobi H Arhawi resmi melatik Drs. H. La Jumadin sebagai Sekda Kabupaten Wakatobi di Aula Pesanggrahan, Wangi-wangi, Selasa 15 Oktober 2019.
Setelah melalui seleksi pada
tingkat Panitia Seleksi Pemrov Sultra nama Jumadin akhirnya terpilih dari tiga nama yang terakhir diterima oleh Pansel. La Jumadin diketahi menjabat Plt Sekda Wakatobi sejak 11 Februari 2019.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor 821.22/6247/8 Oktober 2019, rekomendasi pengangkatan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Wakatobi.
Arhawi dalam sambutannya menyampaikan proses pelantikan itu berdasarkan mekanisme hukum yang tahapan seleksinya sesuai prosedur pemerintahan.
“Semua tahapan sudah sesuai dengan amanat undang undang,” ucapnya, Selasa (15/10).
Sekda defenitif ini diharapkan dapat menyelesaikan tugas tugas Pemda, namun terlebih dahulu kata Arhawi, La Jumadin segera memanggil seluruh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi seperti DPRD, kemudian pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga desa untuk mengetahui pergantian itu untuk memudahkan koordinasi.
“Saya meminta agar segera dilaksanakan koordinasi itu. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus kita selesaikan bersama,” tambahnya.
Laporan : Hendriansyah
Comment