BRI Tbk Cabang Kolaka dan Kolut, kembali Gandeng Kerjasama dengan Kajari Kolaka Utara

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Kolaka dan Cabang Pembantu Kolaka Utara kembali Gandeng dan melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Kejaksaan Negeri Kolaka Utara melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding). terkait penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU ini dilakukan secara langsung oleh Iman Indrawan Selaku Pimpinan cabang Kolaka didampingi Agus Kusworo Pimpinan cabang pembantu Lasusua sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dilakukan oleh Teguh Imanto SH., M.Hum, kegiatan tersebut digelar di aula R.Soeprapto lantai II Kejari kolut, Rabu (15/6/2022)

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Teguh Imanto,SH., M.Hum menjelaskan kegiatan yang digelar hari ini tepatnya Rabu (15/6/2022) adalah Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara pihak PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Kolaka khususnya penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Ujarnya kepada wartawan pada saat ditemui Usai melaksanakan penandatanganan MoU, Rabu (15/6/2022)

“Setelah adanya perjanjian kerjasama ini kami berharap secepatnya di keluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak BRI Tbk sehingga ada bahan buat kami untuk bekerja,” ungkapnya

Dijelaskannya secara garis besarnya dari perjanjian kerjasama ini harus sesuai dengan isi dari Memorandum of Understanding (MoU) sendiri sehingga muncul kerjasam yang baik dan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dikemudian hari.

“Jadi isi perjanjian ini yang berbunyi bahwa kita punya kesepakatan antara pihak PT.BRI Tbk Cabang Kolaka dan Kolaka Utara dengan pihak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara yang saling mengikatkan diri untuk bekerja sama dalam bidang perkara perdata dan tata usaha negara,” terangnya

Menurutnya, dalam perjanjian ini ada masa tenggat waktunya yakni selama 2 tahun tetapi itu tergantung bagaimana hubungan kerja antara kedua belah pihak.

“Tetapi didalam MoU ini dicantumkan setiap 2 Tahun sekali apabila dalam 2 tahun berjalan kita akan evaluasi kembali,” jelasnya

Menurutnya, apakah perlu adanya MoU lagi atau tidak nanti kita lihat kedepannya yang jelas perjanjian ini berlaku selama 2 tahun.

“Di tahun-tahun sebelumnya juga sudah kami laksanakan perjanjian kerjasama dengan pihak PT.Bank Rakyat Indonesia,” tegasnya

Terpisah, Kepala BRI Tbk Cabang Kolaka Iman Indrawan mengatakan kerja sama yang kami lakukan dengan pihak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara sudah lama berjalan dengan bukti hari ini dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“6vSetelah kegiatan ini secepatnya kami akan keluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kejaksaan Negeri Kolaka Utara untuk dilakukan penanganan kepada nasabah macet,” kata iman

Laporan : Ahmar

Editor

Comment