WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM — Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, H Arhawi dan Hardin La Omo resmi meyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU Wakatobi pada Sabtu 5 September 2020.
Penyerahan dokumen itu dilakukan oleh Liaison Officer (LO) pasangan HALO di Kantor KPU Kabupaten Wakatobi di Wangi Wangi yang diterima langsung oleh Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab.
“Saya LO pasangan HALO menyerahkan dokumen syarat bakal calon kepala daerah untuk dilakukan verifikasi,” ucap Boli, LO bakal Paslon HALO.
Setelah diterima oleh Ketua KPU Wakatobi berkas bakal Paslon HALO kemudian diserahterimakan kepada sekertaris KPU Wakatobi, dan dilanjukan untuk diverifikasi oleh Tim Verifikator Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Wakatobi yang telah dibentuk oleh KPU.
Abdul Rajab mengatakan, seluruh tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan berdasarkan standar protokol kesehatan Covid-19, mekanisme itu berlaku kepada seluruh penyelenggara Pemilu se Indonesia.
“Kemudian, seluruh tahapan telah diatur menghindari kerumunan massa dalam jumlah banyak, baik itu sosialisai, kampanye dan lain lainnya,” ucapnya.
Abdul Rajab menegaskan tidak ada pembedaan perlakuan kepada seluruh bakal calon, baik pelayanan dan penyampaian himbauan himbauan KPU harus dilaksanakan. Seluruh tahapan ini disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Wakatobi.
Untuk diketahui, HALO saat mendaftar ke KPU di dampingi seluruh partai pengusung dan pendukung, serta bersama istri dari kedua paslon.
Laporan : Hendriansyah
Comment