WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM — Dokumen pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah H Arhawi – H Hardin La Omo (HALO) dinyatakan lengkap setelah melalui tahapan verifikasi oleh KPU Kabupaten Wakatobi pada Sabtu 5 September 2020.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab. Disampaikannya mekanisme persentase jumlah kursi pendukung pasangan calon adalah 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.
Kata dia, total kursi di DPRD Wakatobi sebanyak 25 kursi, dari jumlah 25 kursi tersebut adalah sebesar 20 persen yang harus mengusung pasangan calon.
“Setelah melalui pemeriksaan berkas dan verifikasi maka pasangan H Arhawi dan H Hardin La Omo memiliki dukungan 16 kursi dari 25 di DPRD Wakatobi, maka kami sampaikan terpenuhi sebagai pasangan calon,” ucapnya di Kantor KPU Wakatobi.
Abdul Rajab menambahkan 16 kursi itu terdiri dari Partai Golongan Karya sembilan kursi, Demokrat dua Kursi, Gerindra satu kursi, PAN dua kursi dan Hanura dua kursi.
“Kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat, kemudian terkait keabsahan dokumen calon akan diverifikasi,” tambahnya.
Laporan : Hendriansyah
Comment