TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kebakaran melanda mess milik PT Patrindo yang berlokasi di Tanjung Patika, Desa Patika, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Peristiwa itu terjadi pada Ahad (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WITA dan menghanguskan bangunan mess yang terdiri dari 12 kamar.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., melalui Kasubsipenmas PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, S.H., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran pada mess milik PT Patrindo di Tanjung Patika, Desa Patika, Kecamatan Tolala. Personel Polsek Tolala telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Ahmad Syaiful melalui rilis resminya, Senin (8/6/2026).
Lebih lanjut, Ahmad Syaiful menyampaikan bahwa pada Senin (8/6/2026) pukul 13.30 WITA, personel Polsek Tolala yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tolala, Ipda Muhammad Aris, S.H., mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan PT Patrindo bernama Daeng Nai yang saat itu sedang melaksanakan tugas jaga. Sekitar pukul 18.30 WITA, ia melihat kobaran api membakar bangunan mess perusahaan. Dalam waktu kurang lebih 10 menit, api dengan cepat melalap bangunan mess berukuran panjang 46 meter dan lebar 7 meter yang terdiri dari 12 kamar.
Pada pukul 14.30 WITA keesokan harinya, Kapolsek Tolala memimpin langsung olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran.
Setelah itu, personel Polsek Tolala melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mencari jejak kaki yang diduga milik pelaku. Namun, hingga saat ini belum ditemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku maupun penyebab pasti kebakaran.
Ahmad Syaiful menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
“Personel Polsek Tolala saat ini telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Sampai saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan,” katanya usai menerima rilis langsung dari Polsek Tolala.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi Daeng Nai, diketahui bahwa pada hari kejadian sekitar pukul 16.00 WITA, ia sempat memeriksa kondisi mess PT Patrindo dan beristirahat di lokasi tersebut. Saksi juga menyebutkan bahwa sebelum maupun sesudah kebakaran, tidak ada perahu yang bersandar atau meninggalkan area sekitar lokasi kejadian. Saat kebakaran berlangsung, saksi tidak mendekati lokasi dan hanya menyaksikan serta mendokumentasikan peristiwa tersebut dari jarak jauh.
Akibat kejadian itu, PT Patrindo diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp300 juta. Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Laporan: Ahmar


















Comment