TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk Mitsubishi Canter terjadi di Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Diduga akibat hilang kendali saat melintasi jalan menurun, sebuah truk menabrak bagian belakang truk lain yang sedang berhenti di bahu jalan.
Akibat insiden tersebut, sopir truk penabrak berinisial H (33) mengalami luka berat dan kemudian dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan parah.
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Jumardi, S.H., M.H., melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka Utara, Bripka Ardiyansyah, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit mobil Mitsubishi Canter di Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih. Anggota Satlantas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ujar Bripka Ardiyansyah dalam rilis resminya, Jumat (24/7/2026).
Lebih lanjut, Ardiyansyah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil Mitsubishi Canter warna kuning bernomor polisi DD 8042 SM yang dikemudikan A Dg Muntu (38), warga Desa Pammantoang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bergerak dari arah selatan (Lasusua) menuju utara (Malili).
Saat memasuki ruas jalan menurun, pengemudi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sebelah kanan atau sisi jurang, kemudian turun untuk memeriksa kondisi permukaan jalan yang diduga licin.
Tidak lama kemudian, dari arah yang sama datang mobil Mitsubishi Canter warna kuning bernomor polisi BK 8197 MR yang dikemudikan H (33), warga Desa Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu mengendalikan kendaraannya di jalan menurun, truk tersebut menghantam bagian belakang boks mobil Canter DD 8042 SM yang sedang berhenti.
Akibat benturan keras itu, H mengalami patah tulang pada kedua kaki serta luka robek di bagian kening sebelah kiri dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Sementara itu, penumpang truk BK 8197 MR berinisial F mengalami luka lecet pada kedua siku. Adapun pengemudi maupun penumpang truk DD 8042 SM dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan berat pada kedua kendaraan. Truk Mitsubishi Canter BK 8197 MR mengalami kerusakan parah di bagian depan, kaca depan pecah, serta pintu kanan dan kiri penyok. Sedangkan truk Mitsubishi Canter DD 8042 SM mengalami kerusakan pada bagian atas boks yang hancur dan pintu belakang boks penyok.
Bripka Ardiyansyah mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi ruas jalan menurun maupun jalan yang licin akibat cuaca.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Laporan: Ahmar




















Comment