BUTON TENGAH,TOPIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sukses menggelar sosialisasi ‘Fasilitasi Audiensi Rumah Pintar Pemilu (RPP)’ di MTsN 4 Buteng pada Kamis, (14/11/2019). Kegiatan tersebut diselenggarakan guna menanamkan pengetahuan dan wawasan kepemiluan sejak dini, yang telah berlangsung sejak sepekan terakhir dengan menyasar sekolah-sekolah, baik usia pra pemilih di tingkat SMP/MTs maupun usia pemilih pemula di tingkat SMA/SMK/MA yang tersebar di Kabupaten Buton Tengah.
Didampingi Kepala MTsN 4 Buteng, Asman Bandera, S.Pd, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Buton Tengah, La Ode Hasrullah memaparkan pokok-pokok materi tentang Fasilitasi Audiensi RPP yang membahas seputar wawasan kepemiluan, puluhan siswa kelas IX di Madrasah tersebut pun nampak antusias mendengarkan.
“Pemilu adalah singkatan dari pemilihan umum, salah satu fungsi rumah pintar pemilu ini tentunya untuk memberikan pendidikan tentang kepemiluan kepada adik-adik sekalian, sehingga yang tadinya mungkin belum mengenal apa itu pemilu, kemudian bisa lebih paham,” kata La Ode Hasrullah mejelaskan.
Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih para pemimpin di lingkup eksekutif maupun perwakilan rakyat di lingkup legislatif. Untuk itu, siswa MTs selaku warga usia pra pemilih harus mengetahui seluk beluk kepemiluan sejak dini.
Menurut Hasrullah, komponen pemilu itu ada tiga yaitu, pemilih, peserta pemilu, serta penyelenggara pemilu. Syarat-syarat pemilih diantaranya, warga negara Indonesia, harus yang sudah berusia 17 tahun keatas. Peserta pemilu itu adalah para calon, misalnya calon Presiden/Wakil Presiden, calon anggota DPR, calon Gubernur/Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati dan lain-lain.
“Sedangkan penyelenggara pemilu itu ada KPU, juga ada Bawaslu,” tambahnya.
Ditambahkannya, salah satu tujuan dalam kegiatan tersebut yakni, untuk memunculkan kesadaran masyarakat sejak usia pra pemilih bahwa memilih merupakan hak bagi setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harus dipahami bahwa memilih itu merupakan hak kalian sebagai warga negara, untuk memilih pemimpin maupun perwakilan kita di legislatif, kalau ada pemilu lima tahun yang akan datang kalian sudah bisa memilih, jangan merasa terpaksa dan jangan malu untuk pergi ke TPS,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi awak Topiksultra.com,
Kepala MTsN 4 Buteng, Asman Bandera, S.Pd sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kegiatan yang telah di selenggarakan oleh KPU di Madrasah yang dipimpinnya.
“Kegiatan ini cukup bagus karena turut menambah wawasan siswa, kita patut berterima kasih juga kepada KPU Buteng yang sudah melaksanakan sosialisasi ini, sehingga mulai dari sekarang anak-anak kita sudah bisa memahami beberapa hal tentang kepemiluan,” urainya menjelaskan.
Laporan: Anton Buteng
Comment