BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBHR) Sultra, Muhammad Basri Tahir, mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap wartawan di Bombana, yang diduga dilakukan sejumlah oknum pendamping Desa.
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara, dianiaya sejumlah oknum saat meliput pertemuan pendamping desa se Kabupaten Bombana, Selasa malam (27/10/2020), di Sekretariat P3MD.
Adalah Mayon, wartawan SuaraNews.id yang saat itu hendak meliput pertemuan pendamping desa bersama seorang rekannya.
Akibat serangan penganiayaan, Mayon mengalami luka sobek di bagian lengan kanan dan jaket yang dikenakannya sobek.
Basri menegaskan, apapun alasannya seseorang tidak boleh mendapatkan perlakuan kekerasan seperti itu baik kepada wartawan ataupun bukan.
“Ini perbuatan yang tidak benar apapun alasannya,” ungkap Basri kepada TOPIKSULTRA.COM, Selasa, (27/10/2020).
Meskipun ada persolan yang akan di bahas secara internal, seharusnya para pendamping desa tersebut, lebih dulu mengutamakan pendekatan kepada wartawan tersebut dengan memberikan pemahaman bahwa hal yang akan dilakukan oleh pihaknya tidak boleh di publikasikan secara meluas.
“Jangan memakai cara-cara premanisme. Saya sangat mengecam tindakan tersebut,” kata Basri.
Basri mengaku siap memberikan pendampingan hukum, apabila diperlukan.
Fasilitator Desa Kabupaten Bombana, Amsir mengaku saat kejadian, dikantor tersebut sedang pertemuan membahas persoalan internal, sehingga saat ada wartawan yang datang dan langsung mengambil gambar sehingga terjadilah dugaan penganiayaan tersebut.
Laporan: Refli