Nelayan Berhak Mendapat Jatah BBM di SPBU Sapoiha

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUSA — Kepala seksi data Informasi nelayan dan produksi hasil penangkapan, Dinas Perikanan kabupaten Kolaka Utara, Athy Lowa, menegaskan nelayan yang memiliki rekomendasi berhak mendapatkan jatah solar subsidi dari SPBU nelayan yang telah tentukan. “Setiap nelayan berhak memperoleh solar subsidi sebanyak 10 liter per hari atau 70 liter setiap minggu, ” katanya kepada TOPIKSULTRA.COM, Senin, (27/9/2021), di ruang kerjanya.

Dinas perikanan Kolut, kata Athy,, telah mengeluarkan rekomendasi kepada 200-an nelayan, baik baru maupun perpanjangan, terhitung sejak Juni 2020 hingga September 2021, dan akan diperpanjang setiap 3 bulan.

Dari rekomendasi tersebut, para nelayan yang berdomisili mulai dari Kecamatan Tolala sampai Kecamatan Pakue berhak memperoleh bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Sapoiha, yang ada di pesisir Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu.
“Harga per liter Rp5.150 atau Rp154.500 per jergen isi 30 liter,” ujarnya.

Menurutnya, nelayan yang ingin mendapatkan rekomendasi penbekuan solar subsidi di SPBU Sapoiha tidak sulit, cukup melampirkan berkas administrasi berupa surat keterangan dari desa dan foto copy Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). “Setelah itu berkas diantar ke dinas,” tutur Athy.

Sebelum rekomendasi keluar, pihak dinas akan terlebih dahulu melakukan survei di lapangan untuk memastikan nelayan bersangkutan betul-betul seorang nelayan dengan mengecek kapal yang dimiliki, ukuran mesin yang digunakan dan keperluan lainnya.

“Selama ini kami tidak pernah mempersulit nelayan untuk memperoleh rekomendasi BBM solar selama memenuhi syarat,” katanya.

Selain itu, tutur Athy, pihaknya juga baru-baru ini mengeluarkan rekomendasi BBM subsidi untuk koperasi nelayan di Desa Sipakainge, Kecamatan Pakue yang diketuai Fakhrul yang beranggotakan 40 orang nelayan, dan kelompok nelayan di Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu, yang diketuai Masjuddin, beranggotakan sekitar 10 orang nelayan.

“Semuanya memenuhi syarat untuk diberikan, dan SPBU khusus untuk nelayan di Kolut hanya ada 2 yakni SPBU Sapoiha dan Watuliu di Kecamatan Lasusua, ” ujarnya.

Terkait adanya permainan oknum petugas SPBU yang menyalahgunakan penjualan solar kepada oknum penambang, Athy mengaku itu diluar kewenangan pihaknya untuk menindak.

Athy mengaku, memang ada pihak penamvang yang mencoba meminta dibuatkan rekomendasi untuk mengakses BBM solar. “Tapi kami tolak karena itu melanggar,” jelasnya.

Menurutnya, SPBU Sapoiha berkewajiban melayani nelayan mulai dari Kecamatan Tolala sampai Kecamatan Watunohu. Sementara nelayan dari Kecamatan Tiwu hingga Wawo dapat mengakses BBM subsidi di SPBU Watuliu.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment