Pria Asal Masamba Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kosnya

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA -Seorang pria berinisial D (24) asal Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sul-Sel) ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya miliknya di Kelurahan Lasusua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban diketahui gantung diri saat dua rekannya memanggil hendak mengajak korban makan bersama di sebuah warung makan namun tidak ada jawaban dari dalam.

Karena penasaran keduanya membuka jendela kamar kos dan masuk melalui jendela, tak terduga mereka menemukan korban dalam posisi tergantung sekitar, Kamis malam (18/7/2024) sekitar pukul 23.00 wita di kamar kos miliknya di Kelurahan Lasusua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Humas Polres Kabupaten Kolaka Utara, AIPDA. Arif Affandi, SH menyebut, pihaknya menerima informasi kejadian tersebut setelah seorang kekasih dan temannya menemukan korban didalam kamarnya dengan posisi tergantung didalam kamar kosnya.

“Informasi kami terima dari kedua rekan korban bersama ibu kosnya dan setelah itu Anggota Polres langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan lakukan proses evakuasi serta melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti,” ujar Arif Affandi melalui rilis resmi Polres Kolaka Utara.Jum’at (19/7/2024)

Lebih lanjut, Arif Affandi mengatakan, penemuan mayat yang diduga gantung diri yang dilakukan oleh seorang Laki-Laki berinisial D di Rumah Kosnya di Desa Patowonua Kecamatan. Lasusua Kabupaten Kolaka Utara.

“Pada Kamis malam tanggal 18 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 wita telah diperoleh Informasi penemuan mayat berinisial D (24) bertempat di Rumah Kos miliknya,” katanya

Arif Affandi menyebut, kronologis kejadian pada hari yang sama rekan korban berinisial R dan seorang perempuan berinisial S menuju ke kamar kos korban untuk mengajak bersama -sama makan malam, sekitar pada pukul 23.10 Wita.

S lalu masuk ke dalam rumah dan mengetuk pintu kamar kos korban tapi tidak ada jawaban sehingga S keluar memanggil R untuk membongkar jendela dan setelah jendela terbuka R melihat D (24) dalam keadaan posisi tergantung dan kedua kakinya terlipat.

R langsung masuk lewat jendela dan membuka kunci pintu kamar yang terkunci dari dalam selanjutnya S memanggil pemilik rumah kos bernama Sukaena dan langsung masuk ke dalam kamar dan mengambil pisau untuk memutuskan tali yang mengikat leher D.

Kemudian R keluar kamar kos dan memanggil orang untuk membantu mengangkat keluar dari kamar kos menuju ke mobil ambulance untuk di bawa ke RSUD Djafar Harun.

” Adapun barang bukti yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya, 1 (satu) Buah Tali, 1 (satu) Buah Bangku Kayu
dan 1 (satu) Buah Pisau kemudian pada Jumat malam sekitar pukul 00.52 tanggal 19 Juli 2024 bertempat di ruang mayat RSUD Djafar Harun Kolaka Utara dilakukan Visum Oleh dr. Novi Lowa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka yang disebabkan oleh benda tajam namun terdapat bekas jeratan tali di leher,” ucapnya

Pihak keluarga korban terutama dari bapak kandungnya menyampaikan melalui Via telpon telah menerima penyebab atas meninggalnya korban dan menolak untuk dilakukan otopsi.

“Kenazah korban langsung dijemput keluarganya dari Sulsel dan telah menerima kematiannya,” ungkapnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment