PT Trias Jaya Agung Abaikan Rekomendasi Lingkungan Hidup

Berita, Bombana347 Views

BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Perusahaan Pertambangan Ore Nikel PT Trias Jaya Agung yang berada di Kelurahan Rahampuu Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana dinilai abaikan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana.

Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Makmur, mengungkapkan saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke kantor dan lokasi penambangan PT Trias Jaya Agung pada Jum’at 6 November 2020 lalu, ia mendapati perusahaan tersebut tidak mematuhi rekomendasi pemantauan dan pengelolaan lingkungan berdasarkan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL RPL).

Kemudian perusahaan tersebut juga tidak melakukan pengujian kualitas air, udara,dan juga tidak memiliki pembuangan sementara (TPS) Limbah B3.

“Dari enam kegiatan yang dituangkan dalam laporan hanya satu yang benar, yaitu penambangan, yang lain tidak,” terang Makmur kepada TOPIKSULTRA.COM.

Pihaknya, kata Makmur, sudah beberapa kali mengingatkan perusahaan tersebut dan enggan melaksanakan rekomendasi Monev dari DLH.

“Kalau melakukan penambangan jangan lupa mematuhi rambu-rambu. Bagaimana mau ditaati kalau dokumen RKL-RPL nya tidak ada, kami tidak di menemukan dokumen RKL- RPL di kantor ini, dan dari tahun-ke tahun memang begini terus,” ujarnya.

Lokasi Penambangan PT Trias Jaya Agung.

Selain itu, kenyataan di lapangan yang di temukannya saat berkunjung ke lokasi penambangan, perusahaan tersebut sudah berproduksi meski laporannya masih konstruksi.

“Laporannya juga masih survei atau mengurus perizinan tapi kenyataan di lapangan sudah produksi,” ungkapnya.

Lebih jauh, Makmur mengungkapkan terkait dengan kunjungannya ke kantor perusahaan pada Jum’at 6 November 2020 lalu tidak terdapat satupun perwakilan perusahaan yang berkompeten hadir untuk menerimanya bersama tim monev.

“Padahal kita sudah menyurat jauh-jauh hari sebelumnya tapi ternyata yang ada hanya Hasrullah, yang bertugas sebagai Admin. Apapun temuan kita, kita akan keluarkan rekomendasi” kata Makmur.

Hingga berita ini dirilis, pihak PT Trias Jaya Agung yang berusaha dikonfirmasi belum bisa terhubung.

Laporan: Refli

Editor