RSUD H. M Djafar Harun Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Gelar Pertemuan

Berita, Kolaka Utara1093 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) H. M Djafar Harun Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya dalam memberikan kepastian peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara,Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, bersama Kepala Dinas Kesehatan, Irham, SKM, M.Kes, serta Asisten 1 Sekretaris Daerah, Ir. Mukhlis Bachtiar. Kegiatan ini juga melibatkan dinas kesehatan, Kominfo, Dinas Dukcapil, Dinas sosial, BPKSDM, Bapenda, Ortala, Labkesda, akademisi, LSM, wartawan, dan tokoh masyarakat.digelar di Aula Hotel Berlian, Lasusua, Kamis (30/5/2024).

Penjabat (Pj). Bupati Kolut, Dr.Ir. Sukanto Toding,MSP.MA menyampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai Institusi pelayanan publik harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mutu atau kualitas yang baik, sehingga tercapai tujuan untuk memberikan jaminan keselamatan pasien yang sebagian besar fungsinya adalah kuratif rehabilitatif.

Standar pelayanan yang dimaksud meliputi persyaratan layanan, sistem, mekanisme dan prosedur layanan, jangka waktu layanan, biaya, produk layanan, penanganan terhadap pengaduan, saran dan masukan. Selain itu juga mencakup sarana prasarana, kompetensi SDM, pengawasan internal, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan serta pelaksanaan evaluasi kinerja petugas pelaksana.

“Apresiasi kami kepada seluruh masyarakat Kolut yang telah memanfaatkan RSUD HM. Djafar Harun sebagai Rumah Sakit Pemerintah satu-satunya,” ujar Sukanto Toding dihadapan peserta yang hadir di pertemuan itu.Kamis (30/5/2024)

Lebih lanjut, Sukanto Toding juga mengapresiasi juga yang diucapkan kepada pihak Dinas Kesehatan Kolaka Utara (Dinkes Kolut) yang telah berupaya meningkatkan sistem layanan dengan melengkapi tenaga dokter spesialis dengan program tugas belajar Pendidikan dokter spesialis. Ungkapan serupa juga kepada seluruh jajaran RSUD HM. Djafar Harun yang telah berupaya melaksnakan pelayanan sesuai standar.

“Buktinya RSUD Djafar Harun bisa mencapai status akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan,” lanjutnya

Selain itu, Sukanto Toding menyebut akan tetapi yang harus dipahami, penilai kualitas layanan yang sesungguhnya adalah evaluasi standar pelayanan publik tersebut diharapkan konstribusi dari berbagai pihak agar kualitas layanan di RSUD HM. Djafar Harun menjadi lebih baik lagi. 

Sukanto Toding juga menekankan bahwa rumah sakit harus menjadi pusat pelayanan utama yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Setiap kita diberikan amanah untuk memastikan bahwa tidak ada satupun masyarakat yang tidak tersentuh oleh pelayanan rumah sakit. Rumah sakit harus menjadi pusat pelayanan utama yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ungkapnya

Bukan hanya itu, Sukanto Toding menggarisbawahi pentingnya survei kepuasan publik dan aspek fisik dari rumah sakit. Kita harus memberikan ruang seluas-luasnya untuk kepuasan pelayanan publik dan melihat aspek fisik rumah sakit, seperti kebersihan, kenyamanan, dan keteraturan dan mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas rumah sakit dalam berbagai kondisi, termasuk saat bencana.

“Rumah sakit adalah martabat kita. Kebersihan dan ketertiban harus tetap terjaga, bahkan dalam kondisi bencana, jangan baru hujan 2 jam rumah sakit sudah kebanjiran” tegasnya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Djafar Harun dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga dengan kesadaran kita melalui forum ini, kita dapat hadir dan kepada tiga Dinas terkait terutama dinas PUPR agar melakukan kordinasi dalam daftar list untuk pembenahan Drainase saluran yang air ada disekitar RS dibenahi ,” tutup Dr. Ir. Sukanto Toding

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Hj. Indaryani menjelaskan evaluasi standar tersebut merupakan langkah RS menyelaraskan tingkat kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Untuk komponen standar pelayanan meliputi service delivery mencakup 6 item diantaranya prosedur, produk layanan dan jangka waktu layanan. Sementara Manufacturing meliputi 8 standar yang tiga diantaranya mencakup sarana dan prasarana, jaminan pelayanan hingga keamanan.

Sementara untuk jenis pelayanan mencakup 15 item mulai dari instalasi gawat darurat, unit transfusi darah hingga Prasarana Rumah Sakit (PSRS). “Kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak mulai dari pemerintah hingga tokoh masyarakat untuk mewujudkan harapan bersama peningkatan pelayanan di RS yang lebih baik lagi,” tutupnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment