LASUSUA, TOPIKSULTRA.COMĀ — Seorang pemuda di Kecamatan Lasusua Kolaka Utara (Kolut), nekat berbuat tidak senonoh kepada rekan kerjanya.
Pasalnya, lelaki inisial D nekat memperkosa rekan kerjanya sendiri sebut saja Bunga (17), di salah satu toko di Lasusua, Minggu, (20/12/2020) sekira pukul 07.30 wita.
Paur Humas Polres Kolut, AIPDA Hari Darmawan, mengungkapkan aksi nekat D tersebut dilakukan di tempat kerja mereka, salah satu toko di Lasusua. Dorongan seksual D tersebut terpicu setelah melihat Bunga yang baru saja mandi. Kasus pemerkosaan yang dilakuka D bahkan dipergoki R pacar D.
Menurut Hari, sesuai keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.30 wita, usai korban mandi dan kembali masuk ke kamarnya. Saat itu, pelaku D berpura-pura numpang cas HP di kamar korban. Saat korban yang masih mengenakan handuk membelakang, pelaku langsung menarik handuk korbannya sehingga terlihatlah kemolekan tubuh korban dalam keadaan telanjang.
Pelaku juga langsung mendorong korbannya hingga terduduk. Setelah korban terduduk, pelaku juga berusaha membaringkan korban ke tempat tidur dan mulut korban ditutup dengan handuk. Saat itulah, pelaku menindis tubuh dan berusaha merampas kehormatan Bunga. Namun, dari sebelah kamar tiba-tiba pacar D sebut saja tiba-tiba membuka gorden jendela kamar dan melihat perbuatan D yang sedang menindis korban dalam keadaan telanjang.
Seketika itu pelaku menoleh kebelakang dan korban langsung menendang pelaku sehingga tersungkur kebelakang. Saat itu perempuan R langsung masuk kamar dan langsung menarik korban serta menamparnya. Setelah mendapat tamparan dari perempuan R, korban bangun dan memakai handuknya.
Tindakan perempuan R menampar Bunga karena perempuan R salah paham setelah melihat pelaku D berbuat tidak senonoh kepada Bunga. Bahkan, perempuan R sempat ribut dengan Bunga karena salah paham, mengingat antara pelaku dan perempuan R memiliki hubungan sebagai pacar. Usai kejadian, Bunga langsung menghubungi keluarganya dan menjemputnya.
Menurut Hari, kasus ini langsung dilaporkan Bunga dan keluarganya ke SPKT Polres Kolut dengan laporan polisi nomor : LP/109/XII/SULTRA/SPKT RES KOLUT tanggal 20 desember 2020. “Hasil pemeriksaan medis di RSUD Djafar Harun Lasusua , terdapat luka lecet bagian vagina korban,” kata Hari, Selasa (22/12/2020)
Laporan: Ahmar