Disdukcapil Kolaka Musnahkan 15 Ribu e-KTP

KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka memusnahkan 15.039 e-KTP yang sudah tidak berlaku. Pemusnahan e-KTP  dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di halaman kantor Disdukcapil Kolaka,

No More Posts Available.

No more pages to load.