Kocar-Kacir Dikejar Polisi, Pelaku Sabung Ayam Tinggalkan 11 Motor di Arena Judi

TOPIKSULTRA.COM, — Personel Polres Kolaka Utara yang tergabung dalam Operasi Pekat Anoa 2026 menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Woise, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku yang berada di lokasi kocar-kacir melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Mereka meninggalkan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor dan ayam aduan di arena sabung ayam.

Kegiatan penindakan itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kolaka Utara, AKP Adianto, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., melalui Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Ahmad Syaiful, S.H., membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Benar, personel Polres Kolaka Utara yang tergabung dalam Operasi Pekat Anoa 2026 telah melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Woise, Kecamatan Lambai. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka Utara dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Ahmad Syaiful melalui rilis resminya, Sabtu malam (30/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ekor ayam aduan jenis Filipina dan 11 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku perjudian.

Menurut Ahmad Syaiful, saat personel tiba di lokasi, para pelaku diduga langsung melarikan diri dan berpencar meninggalkan arena sabung ayam. Kondisi lokasi yang berada di area terbuka menjadi salah satu kendala dalam proses penindakan sehingga para pelaku dengan cepat membubarkan diri.

Meski demikian, personel tetap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

“Ketika petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri karena arena sabung ayam berada di area terbuka. Namun, personel tetap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kolaka Utara dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), merugikan warga, serta mengganggu ketertiban sosial.

Melalui kesempatan tersebut, Polres Kolaka Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment