TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT– Kepolisian Resor (Polres) Muna musnahkan minuman keras (Miras) tradisional jenis arak dan kameko sebanyak 5.839 liter di Mako Polres Muna, Senin (17/4/2023). Ribuan miras tradisional yang dimusnahkan
Penyakit Masyarakat
No More Posts Available.
No more pages to load.









