BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM -Menyikapi Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penyesuaian pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, akan melakukan sosialisasi ulang tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di 22 Kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKD Kabupaten Bombana, Darwin Ismail kepada Topiksultra.com, bahwa pihaknya sudah sepaham dengan rekomendasi DPR tersebut.
“Kita menjawab dengan sosialisasikan kembali karena kita sepaham, saya akui kamarin tidak efektif setelah pembahasan nanti kita lakukan sosialiasi dimasyarakat tentang penyesuaian NJOP,” ucanya.
Darwin menambahkan, BKD segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh, setelah pembahasan dan perubahan anggaran nanti. Sosialisasi itu akan melibatkan semua unsur pemerintahan kecamatan dan desa.
“Setelah perubahan, karena kita baru mau anggarkan lagi, saya akan sosialisasi di 22 kecamatan tinggal kemudian pak camatnya menindak lanjuti kebawah karna begitulah hirarki pemerintahan,” tambanya.
Sosialisasi kali ini menurut Darwin akan lebih proaktif, untuk memastikn proses sosialisasi itu berjalan dengan baik, dan ditinjak lanjuti oleh pemerintah kecamatan serta pemerintah desa.
“Saya ambil alih ini, saya akan turun langsung ke lapangan,” urainya.
Laporan : Refli
Comment