Yusmin Hadiri Penandatanganan Bersama Peningkatan PAD Sektor Pajak

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., M.H didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda), Dr. H. Taupiq, S.S.P., M.M, Kepala Bapenda, Rizal Natsir, dan Kabag Pemerintahan Abdul Rahim untuk menghadiri kegiatan penandatanganan bersama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sektor Pajak dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan penandatanganan tersebut di inisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (15/10/2024).

Acara penandatanganan bersama dengan 17 Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sultra dalam rangka mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di pimpin langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.

Kesepakatan ini dengan tujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tenggara, yang saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 63,97 persen dengan PAD yang baru mencapai 36,02 persen.

Objek dari kesepakatan ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data untuk optimalisasi PAD di sektor pajak daerah, khususnya pada beberapa jenis data yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) diantaranya Data Kendaraan Bermotor (PKB), Data Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Data perusahaan pengguna Air Permukaan (PAP), Data perusahaan pemilik Alat Berat (PAB) dan Data lainnya yang disepakati.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Suawesi Tenggara Mujahidin, menyebutkan Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan sinergi dan integrasi data guna meningkatkan pendapatan dari berbagai sumber pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan sinergi dan integritas data guna meningkatkan pendapatan dari berbagai sumber pajak yang menjadi kewenangan Daerah,” ujar Mujahidin saat melaporkan kegiatan yang dimaksud. Selasa (15/10/2024)

Sementara ditempat yang sama, Penjabat (Pj). Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menuelaaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk perubahan pola pikir dalam pengelolaan PAD agar tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat.

“Optimalisasi PAD adalah kunci utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, kita perlu berani meninggalkan cara lama dan mengembangkan sektor-sektor baru,” jelasnya

Lebih lanjut, Andap Budhi Revianto menyebut, pemanfaatan teknologi dan integrasi data untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.

“Dengan langkah ini, kita akan lebih leluasa dalam merencanakan dan membangun Sultra bersama 17 Kabupaten/Kota yang ada, melalui hasil yang lebih optimal dari peningkatan pendapatan asli daerah,” sebutnya

Menurutnya,kesepakatan ini mencakup lima poin utama pertama Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak Daerah kedua, Integrasi dan Pemanfaatan Data ketiga,Pertukaran Data Strategis, keempat,Pengolahan Data Terpadu dan kelima, Peningkatan Bagi Hasil Pajak.

“Dengan adanya integrasi data wajib pajak yang melibatkan Pemprov Sultra dan Pemerintah Kota/Kabupaten, diharapkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat tercapai,” katanya

Diakhir sambutannya, Andap Budhi Revianto juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta atas komitmen bersama dalam penguatan pengelolaan PAD dari sektor pajak daerah, seraya berharap sinergi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Mari kita jaga komitmen ini, karena dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan publik,”tegasnya.

Terpisah, Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., M.H membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dengan penandatanganan bersama untuk meningkatkan sektor PAD

“Kita berkomitmen terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi sehingga kami di Kolaka Utara sangat mendukung penuh kesepakatan tersebut yakni Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah bukan hanya soal meningkatkan angka, tetapi bagaimana kita memanfaatkan sumber daya yang ada dengan lebih efisien dan transparan, dengan kolaborasi dan integrasi data yang lebih baik, kami yakin Kolaka Utara bisa berkontribusi lebih besar dalam memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tenggara,” ucap Yusmin melalui rilis resmi Dinas Kominfo Kolut. Selasa (15/10/2024).

Pihak H. Yusmin juga akan memastikan bahwa potensi pajak di Kolaka Utara, khususnya dari sektor-sektor strategis seperti kendaraan bermotor dan pemanfaatan sumber daya alam, dapat dioptimalkan secara maksimal melalui pemanfaatan teknologi dan data.

“sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya ini. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam sinergi dan integrasi data, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli daerah Sulawesi Tenggara serta memperkuat pembangunan di seluruh wilayah provinsi.” tutupnya

Diketahui, bersama kegiatan ini dihadiri dalam acara ini Bupati/Walikota, Sekda Kabupaten dan Kota se-Sultra serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sultra.

Laporan : Ahmar


 

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment