Gegara Batas Tanah Kebun, Dua Pria di Kolut Berduel Menggunakan Sajam

Berita, Kolaka Utara1936 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Dua orang pria berinisial Ar (43) dan Ap (45) masing – masing Warga Desa Puncak Monapa Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara terlibat duel menggunakan senjata tajam.

Keduanya terlibat perkelahian berdarah diduga karena persoalan batas lahan perkebunan cengkeh dan coklat yang terletak di Kilo 7 Dusun IV Desa Puncak Monapa.

Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pada pukul sekitar pukul 22.56 Wita bertempat di Desa Puncak Monapa, depan gerbang batas Desa Totallang, Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Rabu malam (16/10/2024).

Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU. Arif Affandi, S.H membenarkan insiden tersebut yang dialami kedua pria Warga Desa Puncak Monapa Kecamatan Lasusua.

“Peristiwa berdarah ini terjadi pada hari rabu malam tanggal 16 oktober 2024 sekitar pukul 22.56 wita bertempat di Desa Puncak Monapa Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat antara lelaki Ar (43) tahun, Alamat Desa Puncak Monapa (45) dengan lelaki Ap,(45) Alamat Desa Puncak Monapa Kecamatan Lasusua,” ujar Arif Affandi melalui rilisnya, Kamis (17/10/2024)

Lebih lanjut, Arif Affandi menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang perempuan, saksi mata berinisial H mengatakan bahwa awalnya lelaki A datang ke rumah lelaki AP. Kemudian lelaki AP keluar didepan rumah dan tak berapa lama terjadi adu mulut.

Menurut saksi, Lelaki Ar mendatangi rumah Ap sambil memegang sebilah badik yang ada dipinggangnya.

Mendengar hal tersebut dan mendengar kalimat bernada menantang AP masuk kembali kedalam rumahnya mengambil parang, selanjutnya terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam.

Lelaki Ar menggunakan senjata tajam jenis badik sedangkan lelaki Ap menggunakan sebilah parang.

“Mendengar ribut diluar rumah ipar Ap yang berinisial H bangun dan melihat keduanya telah berlumuran darah, Ap dalam posisi tertindis oleh Ar dipinggir jalan. Keduanya masih memegang senjata tajam masing-masing ditangannya,” ucap Arif mengukutip keterangan saksi.

Lalu H berteriak memnta bantuan warga dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Aipda Beri dan Bripka Ristam dibantu dengan personil brimob Totallang untuk melakukan pengmanan dan membawa kedua orang yang terlibat saling tikam ke BLUD RSUD Djafar Harun Lasusua.

“Tepat pada Pukul 23.00 Wita, kedua lelaki yang terlibat penganiayaan tiba di BLUD Djafar Harun Lasusua yang dibawa oleh Personil Brimob Totallang kemudian dilakukan perawatan medis oleh dokter dengan kondisi luka,” ungkapnya

Menurutnya, Ar mengalami luka sayatan robek pada bagian kepala atas kanan, Luka sayatan pada pelipis kanan dan luka sayatan pada jari tangan kiri

Sementara Lelaki AP mengalami luka tusuk pada leher sebelah kanan, luka tusuk pada lengan kiri dan luka tusuk pada telapak tangan sebelah kiri.

Sekirw pukul 23.15 Wita Personil Polres Kolaka Utara mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan baket sehubungan dengan terjadinya penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

“Langkah yang dilakukan mendatangi TKP dan mengamankan status quo mengumpulkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) bilah badik,mencari dan mendata identitas saksi-saksi, membawa korban ke RSUD Djafar Harun Lasusua dan meminta VER dari Dokter,” terangnya

Menurutnya, terjadinya penganiayaan antara lelaki Ar dan lelaki Ap dengan menggunakan senjata tajam karena sebelumnya diduga mempunyai masalah sehubungan dengan sengketa lahan batas lokasi perkebunan cengkeh dan coklat yang terletak di Kilo 7 Dusun IV Desa Puncak Monapa Kecamatan Lasusua dan sudah terjadi perselisihan selitar pertengahan tahun 2024.

Laporan : Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment