26 Hari Audit, BPK Sultra Akhiri Pemeriksaan Awal APBD Kolaka Utara 2025

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Selama 26 hari melakukan audit, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menuntaskan pemeriksaan awal atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Pemeriksaan berlangsung sejak minggu keempat Januari 2026. Sebagai penutup tahapan pemeriksaan lapangan, BPK menggelar exit meeting di Kantor Bupati Kolaka Utara, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum resmi penyampaian hasil sementara pemeriksaan sebelum dituangkan dalam laporan resmi BPK.

Dalam prosesnya, tim BPK melakukan penelaahan dokumen, klarifikasi data, serta pemeriksaan administrasi dan fisik kegiatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Exit meeting tersebut diterima langsung oleh Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Buhari, serta Kepala Inspektorat Dra. Hj. A. Syamsuriani.

Kepala BKAD Kabupaten Kolaka Utara, Drs. Buhari, menjelaskan pemeriksaan awal ini merupakan bagian dari tahapan audit pelaksanaan APBD Tahun 2025.

“Pemeriksaan awal telah berlangsung selama 26 hari dan hari ini ditutup dengan exit meeting. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK pada akhir Maret 2026,” ujar Buhari melalui rilis resmi yang dikutip dari akun resmi Kolutkab, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, setelah LKPD diserahkan, BPK akan melanjutkan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada minggu kedua April 2026 dan berlangsung selama 30 hari.

“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi BPK sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pengelolaan keuangan yang baik,” ungkapnya.

Dengan berakhirnya pemeriksaan awal ini, diharapkan proses penyusunan dan penyajian LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah daerah juga menargetkan pengelolaan anggaran yang semakin tertib dan efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara.

Laporan: Ahmar

Comment