6 Fraksi DPRD Kolut Tanggapi RPKU-PPAS APBD 2025

Berita, Kolaka Utara1083 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Sebanyak 6 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menanggapi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2025 yang di ajukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rapat Paripurna yang di gelar diruang sidang utama gedung DPRD. Jum’at (15/8/2025).

Kegiatan Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fitra Yudi di dampingi Wakil Ketua I dan II beserta seluruh Anggota dengan di hadiri langsung Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar bersama Wakil Bupati, H. Jumarding, S.E serta Forkopimda dan Kepala OPD.

Fraksi dari Partai Nasdem, H. Agussalim, S.E yang di daulat mengatakan bahwa enam pandangan fraksi dari partai yang berbeda memberikan sejumlah catatan terhadap perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (perubahan KU-PPAS) APBD tahun 2025.

Pihak DPRD sangat mengapresiasi upaya Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya yang menyusun rancangan nota kesepakatan antar Pemerintah Daerah dengan DPRD ini menunjukkan bahwa eksekutif telah bekerja dengan baik

“Setelah memperhatikan secara seksama dokumen Rancangan Perubahan KU-PPAS APBD 2025 kami dari enam Fraksi memberikan sejumlah catatan diantara, ” ungkapnya

Fraksi Demokrat pertama berharap Pemerintah Kabupaten agar perubahan APBD 2025 hendaknya benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat terutama dapat menjawab keluhan masyarakat tani terhadap kelangkaan pupuk bersubsidi, kebutuhan bibit kakao, bibit di sektor perikanan.

Kedua, APBD perubahan ini telah menyentuh dan harus mampu menjawab langsung terhadap Visi-Misi dalam RPJMD melalui program ekonomi kerakyatan baik di sektor perkebunan, pertanian, peternakan, dan kelautan sehingga dapat menambah nilai tambah ekonomi masyarakat.

Fraksi Gerindra pertama meminta kepada seluruh instansi pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam Rancangan Perubahan KU-PPAS APBD agar mengedepankan kepentingan masyarakat kita.

Kedua, PAD harus ditingkatkan dan ini merupakan tugas bersama kita perlu berinovasi dalam menggali sumber PAD lainnya yang tidak membebani masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku selain itu juga agar memperhatikan waktu pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan dan diharapkan program dan kegiatan selesai tepat waktu.

Terakhir Pemerintah Kabupaten harus terus meperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Fraksi PDI Perjuangan sebagai respon atas dinamika ekonomi fiskal, serta evaluasi pelaksanaan APBD berjalan, dokumen ini menjadi pedoman penting bagi penysusunan Perubahan KU-PPAS APBD-P 2025 karena didalamnya rencana mulai dari pendapatan, pembiayaan, prioritas belanja serta plafon Anggaran perurusan.

Catatan dan dorongan Fraksi PDI perjuangan pertama PAD pelu di optimalkan dengan basis data yang akurat, imtensifikasi pajak dan pembenahan BUMD, efesiensi belanja harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki outcome jelas dan berdampak langsung.

Layanan pendidikan dan kesehatan wajib memenuhi mandatory spending kurang lebih 20 persen dan 10 persen di luar gaji, Infrastruktur harus mendukung konektivitas ekonomi dan akses pelayanan dan partisipasi publik dan transparansi perlu di perkuat

Dari gambaran fiskal pendapatan daerah setelah perubahan kurang lebih Rp.1.007 triliun terdiri dari PAD Rp.69,25 Miliar, pendapatan transfer kurang lebih Rp.924,76 miliar dan lain-lain, pendapatan yang sah sebesar Rp.13,22 miliar

penerimaan pembayaran silpa kurang lebih Rp.53 miliar, belanja operasi turun menjadi kurang lebih Rp. 707,04 miliar, belanja modal sebesar Rp.176,04 miliar dan belanja tidak terduga sebanyak Rp.2 Miliar. Penurunan signifikan terjadi pada belanja barang dan jasa sebesar 21 persen.

Fraksi Partai Nasdem perubahan atas APBD ini kami harapkan bisa lebih berorientasi pada isu ekonomi kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara di tuntut untuk dapat mempertahankan daya beli masyarakat atas kebutuhan bahan pokok

Tuntutan perluasan dan penambahan lapangan kerja baru yang bukan hanya sekedar pelatihan dan webinar tapi langsung pada investasi yang lapangan kerja yang sebenarnya

Pemberian dukungan nyata pada sektor UMKN sebagaimana data Kemenaker menunjukkan bahwa sektor UMKM adalah penyerapan 97 persen tenaga kerja saat ini

Melakukan kajian keefektifan terhadap program Koperasi Merah Putih dan implementasinya jangan sampai nanti malah menjadi sumber kebocoran anggaran yang menyerap anggaran besar namun kurang efektif.

Mencegah kebocoran tersebut setiap OPD baik program salah sasaran atau karena kebocoran anggaran akibat perilaku Korupsi. Pemberantasan penyakit masyarakat yang menjadi momok besar terhadap masa depan generasi muda dan juga menggerogoti ekonomi warga kita yakni pemberantasan judi online.

Fraksi PKB melalui kesempatan ini kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara untuk menjaga stabilitas tata kelola Pemerimtahan dan distribusi Kepegawaian Daerah agar mengevaluasi kembali kebijakan mutasi pegawai lintas kecamatan dan guru-guru yang tidak mendapatkan jam bekerja di masing-masing sekolah serta di sesuaikan dengan kebutuhan kepegawaian untuk peningkatan pelayanan publik.

Penganggaran perencanaan pembangunan mega proyek skala besar agar dianggarkan pada APBD perubahan untuk mempercepat realisasi dan proses lelang diawal 2026.

Karena kegiatan APBD-P 2025 memperioritaskan kebutuhan masyarakat bukan fisik khususnya pertanian, perkebunan dan perikanan yang bisa di selesaikan 2025.

Fraksi Karya Bintang Pembangunan didalam dokumen RKU pada bab dua kerangka ekonomi makro daerah, hasil proyeksi PAD ada pada sektor pertambangan sementara di sektor pertambangan tersebut turun di tahun 2025 berada di angka 0,33 persen di banding tahun 2023 sebesar 14,09 persen.

ini salah satu bukti kalau dari sektor ini kurangnya keseriusan kita menggali PAD ini sehingga berpengaruh pada perekonomian daerah kita.Olehnya itu kami minta untuk kembali serius menggali PAD dari sektor tambang.

Anggaran perubahan ini kami meminta agar ada anggaran di alokasikan untuk menggali PAD di sektor tambang yang ada di wilayah Kolaka Utara. selain itu didalam dokumen ini kami menemukan keseriusan Pemerintah Daerah terhadap perencanaan percepatan pembangunan infrastruktur tahun 2026 olehnya itu kami minta agar di percepat prosesnya sehingga pelaksanaannya lebih cepat di lapangan dan selesai tepat waktu.

Lebih dari itu kami dari Fraksi Karya Bintang Pembangunan menyampaikan masukan atau permintaan masyarakat petani kita agar jalan usaha tani mereka di perhatikan khusunya di Desa Lanipa-nipa Kecamatan Katoi, Desa Batu Ganda, Kecamatan Lasusua, Desa Latawaro dan Desa Raoda Kecamatan Lambai, Desa Wawo, Walasiho dan Latawe Kecamatan Wawo

Selain itu kepada Dinas PUPR agar Desa Watuliwu Kecamatan Lasusua bisa di lakukan normalisasi sungai mengingat Pemukiman warga sudah sangat membahayakan. Untuk di ketahui sebanyak enam fraksi DPRD menyetujui Rancangan Perubahan KU-PPAS untuk dibahas selanjutnya.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment