TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Satuan Samapta Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menggelar patroli subuh pada Sabtu (21/2/2026) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan aksi balap liar, kecelakaan lalu lintas, serta kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak standar (brong).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 05.30 Wita di depan rumah susun (Rusun), Jalan Bypass Lasusua, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kolaka Utara, IPTU Adi Satria, S.H. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga terlibat balap liar.
Hingga saat ini, jumlah kendaraan yang diamankan dan berada di Kantor Satlantas Polres Kolaka Utara mencapai sekitar 10 unit. Selain digunakan untuk balapan liar, sebagian besar kendaraan juga memakai knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
IPTU Adi Satria menegaskan komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Lasusua.
“Kami tidak akan mentoleransi balap liar maupun penggunaan knalpot brong. Saat ini sekitar 10 kendaraan telah diamankan di Satlantas. Tindakan tegas ini demi keselamatan pengendara, pengguna jalan lain, serta menjaga ketenangan masyarakat saat waktu istirahat,” ujarnya melalui rilis resmi yang disampaikan Aipda Ahmad Syaiful.
Laporan: Ahmar
















Comment