ANTAM Catat Saldo Laba Rp 700 Miliar Tahun 2020

Berita, Nasional1296 Views

JAKARTA, TOPIKSULTRA.COM — PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk mencatatkan saldo buku sebesar 65% atau Rp 747.079.322.099 dicatat sebagai saldo laba.

Dalam RUPST yang diselenggarakan di Auditorium Andrawina, Gedung Aneka Tambang, Rabu (7/4/2021), tahun Buku 2020 itu juga disetujui penetapan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2020 yang dapat didistribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan, yaitu dividen sebesar 35% atau Rp 402.273.481.131.

Dalam rilis yang diterima TOPIKSULTRA.COM, beberapa kesepakatan disepakati oleh para pemegang saham, diantaranya para pemegang saham disebutkan menyetujui laporan tahunan termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris ANTAM tahun buku 2020. Pada RUPST Tahun Buku 2020 itu juga disahkan laporan keuangan konsolidasian ANTAM tanggal 31 Desember 2020, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris ANTAM atas tindakan pengurusan dan pengawasan ANTAM yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.

Pemegang saham ANTAM juga setuju untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) selaku kuasanya guna menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2020 serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif Iainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2021.

Dalam mata acara RUPST yang sama, pemegang saham ANTAM menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers (PwC) antara Iain untuk melaksanakan audit umum atas laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2021 dan periode Iainnya dalam tahun buku 2021 dan audit umum atas laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2021.

Pemegang saham juga setuju untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris ANTAM dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan dari pemegang saham Seri B terbanyak untuk menunjuk Akuntan Publik (AP) pada KAP yang telah ditetapkan dalam RUPST, juga menetapkan AP dan KAP pengganti apabila AP dan KAP yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar modal, serta menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan, dan honorarium AP dan KAP Pengganti.

Selanjutnya, pemegang saham setuju untuk menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana penyertaan modal negara yang merupakan bagian dari hasil penawaran umum terbatas l, serta realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih Dldahulu. Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan POJK Nomor 15/POJK.04/2020.

Kemudian, pemegang saham juga menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar sehubungan dengan ketentuan perubahan tersebut. Dalam mata acara yang sama, pemegang saham menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk perubahan atas dasar dari pemegang saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya, menyusun dan menyatakan kembali seluruh perubahan anggaran dasar dalam akta notaris, dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan atau tanda penerimaan perubahan anggaran dasar, melakukan sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan atau perubahan anggaran dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

Terakhir, para pemegang saham menyetujui perubahan pengurus perseroan dan nomenklatur pengurus perseroan, sesuai usulan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna. Dalam RUPST ini disepakati pemberhentian dengan hormat Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga ANTAM dan Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi ANTAM. Pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan, yang semula Direktur keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Kemudian Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis

Berikut ini Susunan Pengurus Perseroan:

Susunan Dewan Komisaris :

Komisaris Utama, Agus Surya Bakti

Komisaris Independen, Gumilar Rusliwa Somantri

Komisaris Independen, Anang Sri Kusuwardono
Komisaris, Arif Baharudin
Komisaris, Dadan Kusdiana
Komisaris, Bambang Sunarwibowo

Susunan Direksi :
Direktur Utama, Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Anton Herdianto
Direktur Sumber Daya Manusia, Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis, Risono. (Red)

Editor