Asyik Konsumsi Narkoba, Tiga Orang Pencuri Ban Mobil Dibekuk Polisi

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Personil Tim Gabungan Opsnal bersama Tim Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut), berhasil membekuk tiga orang yang diduga melakukan pencurian tiga buah ban mobil dump truck di Workshop PT. Riota Jaya Lestari (PT. RJL) di Desa Lambai Kecamatan Lambai.

Ketiganya ditangkap pihak Kepolisian di salah satu rumah warga Desa Lambai Kecamatan Lambai dan mereka sedang asyik mengkonsumsi Narkoba jenis shabu bersama rekannya.

Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU. Arif Affandi membenarkan penangkapan terhadap tiga orang tersangka masing-masing berinisial, I (38), S (43) dan B (42) yang dilakukan oleh tim gabungan Opsnal bersama Tim Satresnarkoba Polres Kolaka Utara sekitar pada Pukul 22.15 WITA di salah satu rumah warga Desa Lambai berinisial S pada hari minggu (16/3/2025).

“Ketiganya dibekuk petugas di saat mereka sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu bersama rekannya berinisial AAM. Dari hasil penangkapan tersebut di temukan sebanyak 10 sachet plastik bening dan telah di konsumsi 6 sachet,” ujar Arif Affandi melalui resminya, Senin (17/3/2025)

Lebih lanjut, Arif Affandi menjelaskan kronologis awal kejadian penangkapan ketiganya, bahwa sekitar pada hari Minggu, (16/3/2025) setelah mendapatkan informasi dari warga setempat personil Tim gabungan langsung bergerak dibawah pimpinan Plt. Kasat Reskrim, IPDA. Agud Yusuf, S.IP dengan didampingi Kaurbin Ops Intelkam dan Kanit 1 Reskrim, bersama personil gabungan Reskrim dan Intelkam.

“Sebelum dilakukan penggrebekan di Desa Lambai sekitar pada pukul. 20.00 WITA, Personil Polsek Pakue terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka I (38) yang telah melakukan pencurian solar di Desa Sipakainge Kecamatan Pakue ” ungkapnya

Selain Bahan Bakar Minyak (BBM) Tersangka I (38) pihak Kepolisian telah mengungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian tiga buah ban mobil dump truck di workshop PT. Riota Jaya Lestari bersama dua tersangka lainnya yaitu S dan B.

“Pukul 21.30 WITA Tim Opsnal Polres Kolaka Utara melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rante Angin IPDA Yusman, S.H. untuk bersama-sama melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku rekan dari I yang beralamat di Desa Lambai Kecamatan Lambai,” ucapnya

Usai di amankan oleh pihak Kepolisian, ketiga tersangka telah mengakui bersama-sama melakukan pencurian tiga buah ban mobil truck dumping R6 dengan kerugian materiil kurang lebih Rp. 9 juta.

Selain itu, Arif Affandi menyebut ketiga pelaku sudah dijebloskan di ruang tahanan Mako Polres Kolaka Utara dan kini pihaknya membuat administrasi penyidikan serta melakukan pencarian barang bukti yang telah dijual di Desa Tamborasi, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

“Kerja sama tim gabungan operasional telah berhasil mengungkap salah satu dugaan tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu yang terjadi di wilayah hukumnya, yang merupakan bukti efektifitas dan kerja keras personil Polres Kolaka Utara dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Kolaka Utara,” terangnya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment