Bobol Rumah Warga, Seorang Remaja di Kolut Dibekuk Polisi

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Seorang Remaja warga Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial, AS (26) tahun berhasil di tangkap oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Lasusua di lokasi persembunyiannya.

Pelaku di bekuk petugas setelah korban, Ummu Aimanah, (34) melapor ke Mapolsek usai rumahnya dibobol maling pada hari Senin malam (10/3/2025) tepatnya sekitar pada Pukul 20.30 WITA

Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU. Arif Affandi, S.H membenarkan peristiwa penangkapan terhadap tersangka kasus pembobolan rumah milik Ummu Aimanah dan menggasak harta korban yakni uang tunai kurang lebih Rp. 2.550.000

“Pelaku berhasil di amankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Lasusua ditempat persembunyiannya di sekitaran Kota Lasusua pada Senin malam (17/3/2024),” ujar Arif melalui rilis resminya. Selasa (18/3/2024)

Lebih lanjut, Arif Affandi menyebut pihak Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku AS (26) kurang lebih selama 7 hari setelah adanya Lp/GAR/ B/ 02/III/2025/Spkt/Sek Lasusua/ Res Kolut/Polda Sultra.

“Pelaku berhasil diamankan setelah kurang lebih 7 hari dilakukan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya

Selain itu, Arif Affandi juga membeberkan kronologi awal kejadian bahwa pada hari senin, (17/3/ 2025) sekitar Pukul 09.00 WITA mendatangi Mapolsek Lasusua seorang korban bernama Ummu Aimanah, S.Th I, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari senin (10/3/2025) sekitar Pukul 20.30 WITA.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban yang ditingalkan dalam keadaan kosong dengan cara mencungkil jendela rumah menggunakan sendok, kemudian masuk kedalam kamar dan mengambil uang yang berada didalam Tas sebanyak Rp.2.550.000

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment