Banjir di Desa Latawaro, Jalan 25 Meter Terancam Rusak Akibat Abrasi

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Utara, Mukramin, S.E., menyampaikan laporan terkait kejadian bencana banjir yang terjadi di wilayah Kecamatan Lambai. Laporan tersebut merupakan hasil identifikasi langsung Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD di lokasi kejadian.

Mukramin menjelaskan bahwa sebanyak tiga orang personel TRC turun ke lapangan untuk memantau secara langsung penyebab dan dampak dari kejadian banjir tersebut. Dengan izin pimpinan, BPBD Kabupaten Kolaka Utara melaporkan kejadian bencana ini secara resmi.

“Bencana banjir ini terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Lokasi kejadian berada di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Mukramin melalui rilis resminya pada Senin (3/1/2026).

Lebih lanjut, Mukramin menyampaikan bahwa berdasarkan kronologi kejadian, banjir disebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi dalam waktu yang lama, sehingga mengakibatkan meluapnya air sungai dan terjadi abrasi atau pengikisan tebing sungai di sekitar lokasi.

Dalam laporan tersebut, BPBD mencatat bahwa tidak ada rumah warga yang terdampak akibat kejadian ini. Namun demikian, terdapat prasarana umum yang mengalami gangguan dan terancam rusak. Prasarana yang terdampak, antara lain:

“Jalan sepanjang kurang lebih 25 meter terancam rusak akibat aliran air dan abrasi sungai,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, BPBD Kabupaten Kolaka Utara merekomendasikan normalisasi sungai disertai penguatan tebing menggunakan bronjong, guna mencegah kerusakan yang lebih parah serta mengurangi risiko banjir susulan di wilayah tersebut.

Hingga kini, BPBD terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi tetap terkendali dan masyarakat berada dalam situasi aman.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment