KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka menyerahkan 9.500 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Kolaka. Penyerahan sertipikat tersebut bertepatan pada upacara peringatan HUT Kabupaten Kolaka ke 60 di Alun-alun 19 November, Sabtu (29-2-2020).
Jumlah sertipikat hak atas tanah yang akan diserahkan yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 6.000 bidang, dan kegiatan Redistribusi Tanah sebanyak 3.500 bidang.
“(Penyerahan) tadi hanya simbolis. Nanti akan dilanjutkan di desa atau kelurahan masing-masing,” kata Kepala BPN Kolaka, Darmin.
Disebutkan, masyarakat yang akan menerima sertipikat hak atas tanah khususnya PTSL, yaitu masyarakat yang tersebar di Kecamatan Tanggetada, Polingggona, Pomalaa, Wundulako, Kolaka, Latambaga, dan Samaturu. Sementara untuk Redistribusi Tanah tersebar di Kecamatan Toari, Tanggetada, Wundulako, dan Latambaga.
Seperti diketahui, BPN Kolaka diminta untuk menyelesaikan penerbitan 12.500 sertipikat tanah di tahun 2020.
Laporan : Azhar Sabirin
Comment