Cegah Perdagangan Orang, Dinas P3A Kolaka Bentuk Gustas

Berita, Kolaka1949 Views

KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka membentuk tim gugus tugas guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kolaka.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka, Andi Wahidah mengatakan, kasus tindak pidana perdagangan orang di Bumi Mekongga belum ada apabila mengacu pada laporan kasus. “Masih zero,” kata Andi Wahidah, Jumat (14/8/2020).

Meski saat ini kasus perdagangan orang diklaim masih nihil, ia tak menampik kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Karena itu, ia menegaskan akan melakukan penelusuran pada sejumlah titik seperti di pelabuhan hingga bandara.

“Makanya kita bentuk tim untuk melakukan penelusuran,” ucapnya.

Kata dia, dibentuknya tim gugus tugas adalah untuk melindungi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang khususnya di Kabupaten Kolaka.

Disebutkan, tim gugus tugas tindak pidana perdagangan orang melibatkan beberapa instansi seperti kepolisian, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat Kabupaten Kolaka.

“Semoga kehadiran tim gugus tugas ini dapat bekerja keras agar Kabupaten Kolaka bisa terhindar dari tindak pidana perdagangan orang,” harap mantan Kabag Kesra Setda Kolaka itu.

Laporan: Azhar Sabirin

Editor

Comment