Di Sultra, 1.116 Karyawan Hotel Diusulkan Terima Kartu Prakerja

KENDARI,TOPIKSULTRA.COM—Sekretaris Umum Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara, Eko Dwisasono, mengatakan sebanyak 1.116 orang pekerja industri perhotelan dan restoran di Sultra terdampak virus Corona.

Karena itu, PHRI Sultra mengusulkan agar ribuan karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan akibat dampak pandemi COVID-19 dimasukkan sebagai penerima kartu prakerja. “Merumahkan karyawan atau pun memutuskan hubungan kerja adalah pilihan pahit bagi manajemen hotel, tetapi terpaksa karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak mendukung,” kata Eko di Kendari, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 paling besar melanda sektor industri perhotelan dan restoran, sehingga potensi ledakan pengangguran memerlukan perhatian karena mengancam stabilitas negara.

“Kita tidak mempersalahkan siapa-siapa tetapi pemerintah sesuai tingkatannya diharapkan mengambil langka-langka antisipasi sehubungan dengan ledakan pengangguran,” ujarnya Eko yang juga pemilik Hotel Cendana Kendari.

Eko berharap, para pekerja hotel dan restoran di Sultra yang terkena dampak PHK dapat menerima manfaat kartu pra kerja senilai Rp3.550.000., yang akan diterima selama empat bulan.

“Adapun manfaat kartu pra kerja itu untuk keperluan bantuan biaya pelatihan Rp1.000.000, insentif bulanan Rp600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif penyusunan survei Rp50.000 per bulan untuk tiga kali survei,” katanya .

Berdasarkan data PHRI Sultra jumlah hotel bintang dan non bintang di Kota Kendari sebanyak 130, terdiri dari hotel bintang 30 dan 100-an hotel non bintang. Dari jumlah tersebut tersedia 3.100 kamar dan 6.000 tempat tidur.

 

Laporan : Faisal

Editor

Comment