Dinas PUPR Belum Menjawab Permintaan Komisi III DPRD Kolut

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM,LASUSUA—Komisi III DPRD Kolaka Utara (Kolut), sudah melayangkan surat permintaan kepada Dinas PUPR Kabupaten Kolut, terkait rancangan anggaran biaya (RAB) dan gambar proyek pengaspalan jalan Totallang-Latawaro kecamatan Lambai dan jalan Porehu-Ponggi, kecamatan Porehu.

Ketua Komisi III DPRD Kolut yang membidangi pembangunan dan kesejahteraan rakyat , Abu Muslim mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat permintaan kepada Dinas PUPR Kolut. Namun, pihak dinas belum mengirimkan RAB dan gambar proyek dimaksud.

Karena itu, jelas politisi Golkar ini, komisinya kembali mengajukan permintaan RAB dan gambar proyek melalui pimpinan DPRD Kolut, agar dinas PUPR segera memberikan gambar dan RAB proyek tersebut, sebagai acuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Menurutnya, secara kasat mata, pengerjaan jalan aspal Totallang-Latawaro sangat memprihatinkan, dan ini banyak dikeluhkan warga termasuk hasil tinjauan komisi III dan ketua DPRD. “Namun, untuk
memastikan kesesuaian pekerjaan maka harus kita mengacu pada gambar dan RAB,” kata Abu Muslim kepada wartawan, Selasa, (21/12/2021), di kantor DPRD Kolut.

Abu berharap, dinas PUPR bisa bekerjasama untuk memberikan data proyek dimaksud. Namun, apabila pihak dinas tidak merespon permintaan lembaga, maka sesuai kewenangan DPRD terpaksa akan mengundang kadis PUPR melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Sebenarnya kami ada kelupaan, tidak pernah menanyakan apakah dinas PUPR sudah melayangkan surat teguran ke pihak kontraktor terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai peraturan apabila masa kerja sudah habis waktunya, maka kontraktor akan dikenakan denda 5 persen perhari kalau masih ada waktu perpanjangan. “Tapi menurut hitungan kami perpanjangan waktu pertama selama 50 hari itu sudah habis dan sudah berlaku denda 1 persen,” katanya.

Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas, dikonfirmasi terpisah, mengakui pihak komisi III belum dapat melanjutkan monitoring dan evaluasi terkait proyek pengaspalan jalan di Desa Porehu- Ponggi karena terkendala belum adanya pegangan gambar dan RAB. “Kami sudah menyurat meminta RAB dan gambar, tapi dinas PUPR belum
memberikan,” katanya.


Laporan : Ahmar

Editor

Comment