BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM– Momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, 17 Agustus 2019 mendatang, kembali menjadi titik awal bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana, Sulawasi Tenggara (Sultra), untuk terus melakukan pembenahan. Di momen Hut kemerdekaan itu, Disdukcapil Bombana akam meluncurkan salah satu program menarik, yakni Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Bombana, Firdaus Syamsudin kepada wartawan. Dia menjelaskan, KIA tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 tahun 2016 tentang program pembuatan dan kepemilikan kartu identitas.
“Ini merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil,” ungkapnya, Selasa,(13/8).
Menurutnya, KIA tersebut dapat memudahkan untuk mengetahui alamat resmi pada anak, terlebih lagi, kata Firdaus, ketika suatu hal yang tidak diduga terjadi pada anak.
“Yang hilang atau kesasar (tersesat) di suatu tempat. Selama ini, kalau ada anak tercecer, susah ditau alamat orang tuanya, karena tidak ada identitas. Dalam KIA nanti akan tertulis nama dan tanggal lahir, serta nama orang tua dengan alamatnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Firdaus juga menyebut Kartu ini memiliki banyak fungsi. Bisa saja digunakan untuk kepentingan anak seperti, mendaftar sekolah, periksa kesehatan, membeli tiket, menabung di bank, dan keperluan lainnya.
“Kalau orang dewasa kan ada KTP, ini juga nanti banyak kegunaannya, untuk keperluan adaministrasi publik. Salah satunya bisa digunakan anak untuk membuka rekening,” urainya.
Laporan:Refli
Comment