KONUT,TOPIKSULTRA.COM– Warga Desa Paka Indah, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sultra melaporkan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 ke Kantor DPRD Konut, Sabtu (14/12/19).
Mantan Bendum Badko HMI Sultra, Uksal Tepamba mengatakan calon Kepala Desa (Kades) Paka Indah nomor urut 1 atas nama Rasak menyampaikan surat gugatan atas penyelenggaraan Pilkades 2019.
“Gugatan ini kami layangkan oleh panitia pemilihan Pilkades Paka Indah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “katanya Senin, 16/12/19.
Ia melanjutkan dari hasil gugatan, surat suara tidak ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, serta tidak ada cap panitia di tempat/kolom tanda tangan dan sebagaimana tercantum pada surat suara.
Ditemukannya gambar/foto calon Kades yang salah penempatan pada surat suara yang akan digunakan oleh pemilih pada saat berjalannya proses pemungutan suara yaitu pada pemanggilan pemilih Ke -53, koreksi jumlah surat suara rusak yang dimusnahkan sebagaimana tercantum pada berita acara pemusnahan surat suara rusak dari yang semula 51 menjadi 60 tidak disertai penjelasan tentang koreksi jumlah surat suara itu sendri, berita acara pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi perhitungan suara hanya ditanda tangani oleh satu calon kepala desa, “Ungkapnya.
“Anehya sebagian foto nomor urut 1 berada di nomor urut 2. Begitupun sebaliknya, “ungkapnya lagi.
Ia menambahkan bahwa, Hasil gugatan ini sudah disampaikan ke pihak DPRD Konut dan Ke Bupati Konut untuk ditindak lanjuti.
“Besar harapan kami bahwa pihak terkait berkenan merespon gugatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “tutupnya.
Dalam Pilkades di Desa Paka Indah nomor urut 1 Rasak memperoleh suara sah 88 suara dan nomor urut 2 Ali Asman memperoleh suara sah berjumlah 100 suara dengan suara tidak sah berjumlah 1.
Untuk diketahui Pilkades Desa Paka Indah jumlah DPT 190 dengan surat suara sah 190 dan surat suara tambahan 10 dengan surat suara yang digunakan 189 sehingga sisa surat suara berjumlah 18.
Penulis : ADI
Comment