MUNA, TOPIKSULTRA.COM – Empat orang warga Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri terkait dugaan teroris. Keempat orang itu masing-masing berinisial JJ, AM, AL dan FJ. Sementara, satu warga lainnya inisial AW berhasil lolos dari kejaran aparat.
Mereka ditangkap pada Senin pagi (13/4) di tempat berbeda. Setelah diamankan, keempatnya lalu digiring ke Mako Polres Muna untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Proses pemeriksaan keempatnya dilakukan langsung oleh tim Densus. Polres Muna hanya memback up.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho kepada awak media membenarkan perihal penangkapan empat orang warga Muna itu. Hanya saja ia belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan itu.
“Benar mereka memang diamankan, tapi untuk keterangan lengkapnya tunggu dari tim Mabes yang berkomentar,” kata Debby.
Informasi yang berhasil dihimpun, keempat pria itu diamankan beserta barang bukti berupa senjata api dan 1 unit mobil. Usai menjalani pemeriksaan, mereka lalu diberangkatkan ke Kota Kendari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tentang penangkapan empat warga Kecamatan Katobu itu. Apakah terduga teroris atau bukan. Yang jelasnya mereka dibekuk oleh tim Densus 88 dibantu beberapa personil Resmob Polda Sultra.
Laporan: Erwino
Comment