Gara-Gara Bantuan Beras Caleg, Seorang Timses Dibacok

TOPIKSULTRA.COM,KOLAKA UTARA – Gara – gara bantuan beras dari salah satu Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Seorang berinisial A ( 38 ) warga Desa Mikuasi tega membacok korban berinisial MG (46) warga Desa Kondara Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (7/2/2024). Beruntung korban masih bisa terselamatkan

Peristiwa adu mulut berujung petaka tersebut terjadi sekitar pada pukul 11.00 Wita di sebuah balai – balai di depan rumah seorang saksi mata berinisial Al ( 53) warga Desa Mikuasi bersama kerabatnya dan pelaku.

Kejadian bermula saat korban melihat pelaku A ( 38) sedang duduk bersantai disebuah balai – balai depan rumah milik seorang pria berinisial AL (53) bersama seorang perempuan N (48′) dan M ( 38 ).

Kasi Humas Polres Kolut, AIPDA. Arif Afandi membenarkan kejadian pembacokan tersebut bermulai dengan adu mulut sehingga terjadi pembacokan terhadap korban sekitar pada pukul 11.00 Wita di sebuah balai – balai di depan rumah seorang saksi mata berinisial Al ( 53) warga Desa Mikuasi bersama 2 orang kerabatnya dan pelaku.

” Kejadian itu bermula saat korban melihat pelaku A ( 38) sedang duduk bersantai disebuah balai – balai depan rumah milik seorang pria berinisial AL (53) bersama seorang perempuan N (48′) dan M ( 38 ) sehingga korban singgah menghampiri dan langsung mempertanyakan masalah beras yang diberikan kepada pelaku yang disangkut pautkan dengan pemilihan Caleg namun tersangka tidak mengerti dengan maksud korban,” ungkap Arif Affandi kepada Wartawan melalui rilis resminya. Rabu ( 7/2/2024)

Lebih lanjut Arif Affandi mengatakan, kronologis singkat kejadian itu berawal pada hari Rabu siang ( 7/2/2024) sekitar pukul 10.30 Wita, Korban MG (46) Singgah di sebuah balai-balai depan rumah milik seorang berinisial A (53) beralamat di dusun III Desa Mikuasi Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara dan mendapati pelaku A (38) sedang duduk bersama AL (53), M ( 38 ) dan seorang Perempuan N ( 48 )

Lalu kemudian korban MG (46) mempertanyakan masalah beras yang diberikan kepada pelaku disangkut pautkan dengan pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten namun Pelaku A (38) tidak mengerti dan mengaku bahkan tidak tahu kalau ada beras yang dibawa ke rumahnya.

Sehingga tak lama kemudian terjadi adu mulut antara Korban dan Pelaku, namun Pelaku A tidak terima atas tuduhan korban yang dialamatkan kepadanya.

Pelaku A berlari masuk ke dalam rumah milik AL (53) mengambil sebilah parang kemudian keluar lagi. Setelah korban MG melihat Pelaku A membawa sebilah parang, korban langsung berlari menyelamatkan diri.

Tetapi pelaku terus mengejar dengan menggunakan sebilah parang dan mengayunkan kearah lengan korban namun tidak mengenainya. Dalam kejar – kejaran itu, korban tiba – tiba terjatuh sehingga tanpa ampun pelaku langsung mengayunkan lagi parangnya ke arah korban dan mengenai bagian punggung mengakibatkan luka robek.

Usai melakukan penganiayaan kepada Korban Pelaku langsung menyerahkan diri ke Mako Polsek Pakue setta menyerahkan Barang Bukti (BB) Sebilah Parang yang digunakan Pelaku saat kejadian.

Menurut Arif Affandi, beruntung korban dapat pertolongan dari warga setempat sehingga percekcokan tersebut dapat diamankan.

Kini pihak Kepolisian masih berjaga – jaga di tempat kejadian perkara karena tidak menutup Kemungkinan Keluarga Korban akan melakukan aksi balas dendam sehingga aparat Kepolisian dibantu oleh kedua Pemerintah Desa untuk mengambil langkah pendekatan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak ada yang terprovokasi akibat dari kejadian penganiayaan tersebut dan menyerahkan kasus penganiayaan tersebut kepada Pihak Kepolisian.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment