Gegara Ayam Masuk Halaman Rumah, Pelaku Bacok Korban

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Seorang Warga Desa Mayasari Kecamatan Pamona SelatanĀ  Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah yang berdomisli di Dusun IV Desa Kamisi Kecamatan Kodoeha, Kabupaten Kolaka Utara, berinisial D (50) jadi korban penganiyaan oleh S (37). Keduanya tetangga langsung dan istri korban masih saudara kandung dengan pelaku.

Pemicu kejadian pembacokan tersebut gegara ayam pelaku masuk ke halaman rumah korban, namun korban mengusir dan melempar ayam menggunakan kayu. Hal itu dilihat langsung oleh pelaku hingga pelaku naik pitam melayangkan beberapa kali parangnya kepada korban sekitar pada pukul 09.00 Wita Kamis (18/9/2025)

Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K melalui Basi humasnya BRIPTU Abd Hidayat membenarkan kejadian tersebut telah terjadi tindak Pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku berinisial S (37) terhadap korban berinisial D (50) dengan menggunakan sebilah parang yang terjadi di Dusun IV Desa Kamisi Kecamatan Kodoeha.

“Kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 sekitar pada pukul 09.00 Wita bertempat di Dusun IV Desa Kamisi Kecamatan Kodoeha Kabupaten Kolut telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat dengan sebilah menggunakan parang,” ujar Abd Hidayat melalui rilis resminya. Kamis (18/9/2025)

Lebih lanjut, Abd Hidayat menyebut dari kejadian ini korban mengalami luka diantaranya robek pada bagian lengan sebelah kanan, tangan sebelah kiri putus, luka robek pada bagian siku sebelah kiri.
dan luka robek pada mulut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti parang milik pelaku telah di amankan di Mapolsek Kodoeha dan korban telah di rujuk ke RSUD Lasusua untuk penanganan medis lebih lanjut,” ungkapnya

Sementara situasi saat ini di rumah pelaku dan korban masih aman dan kondusif dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.

Dalam kasus itu pelaku yang hendak mau pergi ke kebunnya dan melihat langsung kejadian tersebut pelaku langsung menegur korban dan mengatakan. “kenapa dikasih begitu ayam nah bisa ji di usir tanpa di lempar”. Namun korban mengatakan “kenapai marah ko kah” dan maju mendekati pelaku, dan mengayunkan kayu yang sementara dia pegang, pada saat itu secara spontan pelaku mencabut parangnya dan memarangi korban secara berulang kali sehingga korban jatuh terkapar bersimbah darah” katanya

Menurutnya, bukan hanya itu pihak Kepolisian mendapatkan beberapa informasi yang berdasarkan keterangan pelaku dan istri pelaku, masyarakat dan tetangga sekitar bahwa korban dan pelaku merupakan tetangga langsung dan juga keluarga langung (Ipar), istri korban merupakan saudara kandung dengan pelaku.

“Langkah kepolisian yang telah dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, mengamankan barang bukti membawa korban ke puskesmas mala-mala Kecamatan Kodoeoha, mengumpulkan baket dan mencari saksi-saksi.

Menurutnya, analisa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Kamisi Kecamatan Kodoeha diduga dipicu permasalahan keluarga, dimana istri korban sudah lama tidak tinggal serumah dengan korban namun istri korban tinggal dirumah pelaku karena merupakan saudara kandung dan saat ini istri korban berada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Laporan: Ahmar

Comment

Topik Hari Ini