Insentif Nakes Kolut Segera Dibayarkan, Setelah…

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Bupati Kolaka Utara (Kolut) , H. Nur Rahman Umar, mengatakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) Kolut akan segera dibayarkan, setelah menata administrasi dan regulasi.

Hal tersebut ditegaskan Nur Rahman menjawab pandangan fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketuai Haidirman Sarira, dalam sidang paripurna di Aula sidang utama DPRD Kolut, Senin, (5/7/2021), dalam rangka Penyerahan Rancangan7 Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020.

Mantan Kadis ESDM Kolut ini menyampaikan, terimakasih atas kerjasama semua pihak, sehingga Kolut tetap kondusif dan mampu mengukir berbagai prestasi ditengah keterbatasan yang dimiliki, termasuk didalamnya mempertahankan opini WTP dan sampai dengan akhir semester pertama tahun 2021. “Termasuk dalam jajaran sepuluh besar daerah dengan serapan anggaran tertinggi di tingkat nasional,” katanya dihadapan sidang DPRD Kolut.

Terkait permintaan fraksi PBB untuk menjelaskan nilai silpa bersih, pihaknya akan kami segera menindak lanjuti dengan memerintahkan BUD untuk menjelaskan pada rapat-rapat selanjutnya.

“Terkait pertanyaan tentang alat perekam yang sebagian besar tidak difungsikan, ini lebih menyangkut pada kesadaran dan ketaatan dari pelaku usaha untuk menggunakan alat yang dimaksud,” tuturnya.

Nur Rahman juga mengaku menyadari, bahwa fungsi kontrol dari OPD yang bersangkutan belum maksimal. Karena itu, untuk mengatasi hal tersebut telah di bentuk Tim Reaksi Cepat melalui SK Bupati. “Kita berharap melalui pembentukan tim Reaksi Cepat, maka penyelesaian masalah lebih cepat, ” katanya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment