Inspektorat Kolut: Kepala Desa yang Tidak Bisa Dibina Langsung Diproses Hukum

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Kepala Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara, H.Alimus Marzuki, mengatakan saat ini tim inspektorat sementara monitoring sejumlah desa melakukan pemeriksaan. “Tugas kami dalam kaitan pembinaan maupun pemeriksaan, “katanya kepada TOPIKSULTRA.COM, Rabu, (15/9/2021), di ruang kerjanya.

Menurut Alimus, jika ada temuan atau kelemahan dari laporan kegiatan maupun penggunaan dana desa termasuk pajak, pihaknya akan memberikan rekomendasi perbaikan. “Kalau menyangkut pajak kita dorong untuk menyelesaikan setoran pajaknya,” ujarnya.

Ditegaskan, jika pihaknya sudah memberikan pembinaan, namun yang bersangkutan tidak menindaklanjuti dengan perbaikan sesuai rekomendasi, maka terpaksa ditindaklanjuti dengan proses hukum. “Kalau tidak bisa dibina langsung diproses hukum,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman terkait pengawasan yang dilakukan pihaknya, tidak bisa dipungkiri masih adanya temuan atau kelemahan, baik secara administrasi maupun penggunaan anggaran (finansial). “Termasuk kekurangan volume pada pekerjaan fisik, itu kami rekomendasikan untuk di kembalikan anggarannya, dan itu mereka akan lakukan, ” katanya.

Alimus berharap, agar kepala desa dapat mengelola dana desa sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku. “Hindari yang sifatnya kegiatan fiktif, ” pesannya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment