TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penghargaan Satu Data Statistik Sektoral yang digelar di Hotel Qubah 9 Kendari, Rabu (26/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Badallah menegaskan tiga urusan strategis yang menjadi tanggung jawab Kominfo daerah, yaitu pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan komunikasi publik, dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI). Ketiga urusan ini, menurutnya, merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data.
“Kita memiliki dasar regulasi yang kuat, mulai dari Perpres 95/2018, Perpres 82/2023, hingga Perpres 83/2025. Kominfo bertugas memastikan layanan digital berjalan terpadu dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Kominfo Sultra berperan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi pemerintah serta pengelolaan isu dan opini publik. Dalam hal Satu Data, Ridwan Badallah menekankan pentingnya data sektoral yang akurat dari masing-masing OPD sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah.
“Kita perlu menyoroti perbedaan data antara BPS, Dukcapil, dan OPD yang kerap menjadi persoalan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh instansi untuk menyediakan data yang valid dan mutakhir,” ujarnya.
Ia berharap Rakor ini dapat memperkuat sinergi antar-OPD dalam penyediaan data sektoral, sehingga kualitas perencanaan pembangunan daerah semakin meningkat.
“Kualitas data menentukan kualitas perencanaan. Jika data yang dimiliki baik, pembangunan akan lebih terarah dan tepat sasaran,” tutupnya.
Laporan: Shandra















Comment