KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Ketua Umum terpilih Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tengggara, berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-X BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Tenggara, 24 Januari 2018, Hamka Hasan ditangkap oleh Polda Sulawesi Selatan di Kendari.
Foto-foto Hamka Hasan di tahanan Polda Sulsel beredar di media sosial, hal itu dibenarkan oleh Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, Selasa (10/9/2019) pagi.
“Iya betul, yang bersangkutan (Hamka) itu sudah kita amankan minggu lalu di Kendari,” kata Kompol Suprianto seperti dikutip dari makassar.tribunnews.com, 11 September 2019.
Pria yang juga tercatat sebagai pemilik PT Hamka Mandiri Investama (HMI) dan PT Alwaled Jaya Perkasa ini dilaporkan oleh pengusaha kelahiran Kota Makassar Sulawesi Selatan, Andi Sarman, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang. Laporan Andi Sarman ke polisi dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTLP/161/IV/2017/SPKT sejak 2017 lalu.
Pengusaha asal Kendari ini ditangkap setelah menjadi buronan Polda Sulsel kurang lebih dua tahun. Awalnya, Andi Sarman dan Hamka melakukan kerja sama bisnis. Namun belakangan Andi Sarman mengaku ditipu dengan total kerugian pokok sebesar Rp 7,5 miliar.
“Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya,” kata Sarman seperti dilansir dari tribun-timur.com.
Andi Sarman selaku pelapor kasus penipuan ini berharap tersangka mendapat hukuman yang berat.
“Supaya tidak ada lagi orang yang diperdaya. Mudah-mudahan jaksa nantinya menuntut dengan hukuman maksimal dan Majelis hakim memberi putusan seadil-adilnya,” tambahnya.
Untuk diketahui, Hamka Hasan adalah Ketua Umum Terpilih HIPMI Sultra Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-X BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Tenggara, 24 Januari 2018 lalu.
Hamka terpilih sebagai Ketua Umum HIPMI mengalahkan lawannya Sucianti Suaib Saenong dengan perolehan selisih dua suara.
Perolehan suara terbanyak Hamka 33 suara, sementara Sucianti meraih 31 suara. Sidang pemilihan dipimpin Ketua Umum HIPMI Sultra Demisioner, Dinal Febrianto.
Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka dan buronan Polda Sulsel
Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indoensia (HIPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menggelar Musyawarah Daerah Luar Bisa (Musdalub) untuk pemilihan ketua umum HIPMI Sultra periode 2018-2021 yang berujung pada Penetapan Sucianti menjadi Ketua HIPMI Sultra periode 2018-2021.
Laporan : Hendriansyah
Comment