Kolaka Utara Tunggu Kepastian Alokasi APBD Pemprov Sultra

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, menegaskan bahwa dirinya tidak membahas persoalan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sebagaimana yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, yang ia soroti adalah hak Kabupaten Kolaka Utara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang dinilai belum terealisasi.

“Saya tidak bicara soal Inpres Jalan Daerah (IJD). Yang saya maksud adalah berita acara kesepakatan hasil Musrenbang di Baubau yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar H. Jumarding melalui rilis resmi, Kamis (12/2/2026).

Ia menyebutkan, dari sejumlah poin yang tertuang dalam berita acara hasil Musrenbang tersebut, belum ada yang terealisasi di Kabupaten Kolaka Utara.

Menurut Jumarding, Inpres Jalan Daerah merupakan program yang bersumber dari pemerintah pusat dan menjadi kewenangan masing-masing daerah, sehingga tidak berkaitan langsung dengan alokasi APBD provinsi.

Ia juga menyinggung besaran APBD Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025 dan 2026, seraya mempertanyakan alokasi untuk Kolaka Utara.

“Yang kami pertanyakan, mengapa Kolaka Utara belum memperoleh realisasi dari poin-poin yang sudah tertuang dalam berita acara. Untuk 2026 pun belum ada gambaran yang jelas terkait alokasi APBD Provinsi di Kolaka Utara. Jangan sampai hak daerah hanya dijanjikan melalui skema IJD yang juga belum memiliki kejelasan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merespons pernyataan Wakil Bupati Kolaka Utara terkait pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa penanganan pembangunan, khususnya ruas jalan di Kolaka Utara, tetap berproses dan menjadi perhatian pemerintah provinsi.

Ia mengatakan pihaknya memahami aspirasi pemerintah daerah yang mendorong percepatan pembangunan demi kepentingan masyarakat. Namun, menurutnya, keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi turut memengaruhi kecepatan pelaksanaan sejumlah program.

Andi juga menegaskan bahwa perhatian Pemprov Sultra tidak terfokus pada satu titik saja, melainkan mencakup sejumlah ruas jalan, seperti Porehu, Tolala, hingga Batu Putih yang berada di tiga kecamatan di Kolaka Utara.

Ia menambahkan, pembahasan terkait penanganan ruas jalan tersebut telah dilakukan sejak akhir Oktober 2025. Saat itu, sejumlah anggota DPRD Kolaka Utara bersama camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat datang ke Kendari untuk berdiskusi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra.

Bahkan, kata Andi, dirinya mendapat arahan langsung dari Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mendampingi rombongan tersebut serta melaporkan hasil pembahasan sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan terus dilakukan guna mencari solusi terbaik bagi percepatan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment