Kontraktor Proyek Jembatan Lalume-Olo Oloho Lakukan Perbaikan Setelah Sorotan Publik

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Lalume Kelurahan Olo Oloho, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, menjadi sorotan publik proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Lalume–Kelurahan Olo Oloho, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, mulai menjadi sorotan publik meskipun baru berjalan sekitar sepekan. Perhatian masyarakat tertuju pada munculnya informasi mengenai penurunan pada salah satu bagian jembatan yang memicu kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp 993 juta dari total pagu anggaran Rp 1 miliar. Pelaksanaan konstruksi dipercayakan kepada CV Karya Infotama.

Menanggapi isu yang berkembang, pihak kontraktor menegaskan bahwa penurunan yang terjadi tidak berkaitan dengan struktur utama jembatan. Penurunan tersebut, kata mereka, hanya terjadi pada timbunan tanah atau oprit di bagian pendekat jembatan.

Pantauan awak media di lokasi pada Senin (14/12/2025) menunjukkan bahwa struktur utama jembatan masih berdiri kokoh. Adapun penurunan terlihat pada area urugan tanah yang berfungsi sebagai akses masuk dan keluar menuju badan jembatan.

Pelaksana proyek dari CV Karya Infotama, Andi Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh proses pemadatan oprit yang belum mencapai kekuatan optimal.

“Yang mengalami penurunan itu oprit, bukan struktur jembatan. Saat ini sudah kami bongkar dan lakukan pemadatan ulang sesuai spesifikasi teknis,” ujar Iwan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (14/12/2025).

Lebih lanjut, Andi Iwan Setiawan menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan belum dilakukan pembayaran penuh. Hingga kini, pencairan anggaran baru mencapai sekitar 30 persen.

“Kalau pekerjaan sudah dibayar lunas lalu tidak diperbaiki, itu jelas kelalaian. Tapi ini masih dalam proses dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami sebagai pelaksana,” katanya.

Iwan juga mengungkapkan bahwa penurunan timbunan diperparah oleh kendaraan bertonase berat yang melintasi jembatan sebelum konstruksi cukup umur. Menurutnya, kendaraan dengan muatan hingga 40 ton sempat melintas di lokasi.

“Sebenarnya Kapolsek Pakue sudah melarang kendaraan berat melintas sementara. Namun, karena kebutuhan masyarakat, saya izinkan dengan risiko menjadi tanggung jawab kami. Dan sekarang kami lakukan perbaikan,” ujarnya.

Secara teknis, penurunan pada timbunan pendekat jembatan dapat terjadi apabila proses pemadatan belum sempurna dan menerima beban berlebih sebelum material mencapai masa stabilisasi. Meski demikian, kondisi ini tetap menjadi perhatian dalam pengawasan mutu pekerjaan, terutama pada proyek yang menggunakan anggaran publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Kolaka Utara, Syahruddin, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/12/2025) belum mendapat respons.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment